Search This Blog

Gadaikan Mobil Dinas, 2 Anggota Bawaslu Tuba, Lampung, Bakal Disidang Kode Etik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gadaikan Mobil Dinas, 2 Anggota Bawaslu Tuba, Lampung, Bakal Disidang Kode Etik
Oct 9th 2023, 22:59, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Ilustrasi logo Bawaslu Provinsi Lampung. | Foto: ist
Ilustrasi logo Bawaslu Provinsi Lampung. | Foto: ist

Lampung Geh, Bandar Lampung - Diduga melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP), dua anggota Bawaslu Tulang Bawang akan disidang kode etik lantaran menggadaikan mobil dinas.

Adapun sidang itu akan dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di kantor KPU Provinsi Lampung pada Selasa (10/10).

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, kedua anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang akan menjalani sidang yakni A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana.

Keduanya dilaporkan oleh pelapor Adhel Setiawan atas pelanggaran kode etik dengan melakukan permufakatan jahat mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H Wandra sebesar Rp 15 juta.

Selain itu, keduanya juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.

"Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan," katanya.

Lanjut David, sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

Menurutnya, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum dan disiarkan melalui akun Facebook DKPP @medsosdkpp.

"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," pungkasnya. (Yul/Ansa)

Media files:
01hcajhx9aa6ksshwrqmrzjda8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar