Search This Blog

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Lampung Kebakaran, Kerugian Rp 100 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Lampung Kebakaran, Kerugian Rp 100 Juta
Oct 14th 2023, 06:29, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Lampung Kebakaran, Kerugian Rp 100 Juta

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung hangus terbakar, Jumat (13/10).

Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Bandar Lampung, Anthony Irawan mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 18.49 WIB.

"Iya kami menerima laporan dari warga setempat ada rumah yang kebakaran di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang,"katanya kepada Lampung Geh, Jumat (13/10).

Rumah warga di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, kebakaran. | Foto: Ist
Rumah warga di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, kebakaran. | Foto: Ist

Lanjut Anthony, setelah menerima laporan tersebut, personel langsung bersiap menuju lokasi untuk membantu memadamkan api.

"Kami kerahkan personil sebanyak 16 orang dan 4 unit mobil pemadam kebakaran menuju ke lokasi," ucapnya.

Personel yang membantu memadamkan rumah warga di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang kebakaran. | Foto: Ist
Personel yang membantu memadamkan rumah warga di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang kebakaran. | Foto: Ist

Anthony menambahkan api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.25 WIB dengan menghabiskan 4 tangki air.

"Luas yang terbakar sekitar 3x7 meter, berdasarkan keterangan pemilik rumah, penyebab kebakaran itu terjadi diduga korsleting listrik. Api berawal dari gudang di atas rumah," ungkapnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta. (Yul/Put)

Media files:
01hcn5tq3qjrknhkyzc1x5w854.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar