Search This Blog

Bahlil Klaim Warga Rempang Puas dengan Hunian Sementara dari Pemerintah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bahlil Klaim Warga Rempang Puas dengan Hunian Sementara dari Pemerintah
Oct 7th 2023, 13:31, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senin (2/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senin (2/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengeklaim warga Pulau Rempang yang akan melakukan pergeseran tempat tinggal puas dengan hunian sementara yang disediakan pemerintah.

Hunian sementara tersebut sudah dihuni oleh 17 Kepala Keluarga (KK) yang telah setuju melakukan pergeseran sehubungan dengan pembangunan Rempang Eco-City.

Hal ini diutarakan oleh politisi Partai Golongan Karya tersebut setelah melakukan kunjungan secara langsung guna memastikan kesiapan dan kelayakan hunian tersebut. Menurutnya saat ini sebagian besar warga telah menyatakan siap bergeser.

"Di Tanjung Banun, tadi saya ketemu dengan masyarakat perwakilan dari beberapa kampung termasuk dari Kampung Pasir Panjang. Ada masyarakat yang saya salat bareng itu memang mereka sudah bersedia untuk melakukan pergeseran. Bahkan data dari Kampung Pasir Panjang itu sudah 70 persen mereka ingin melakukan pergeseran," tutur Bahlil dalam keterangannya pada Sabtu (7/10).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat di Pulau Rempang. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat di Pulau Rempang. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

Sebelum meninjau hunian sementara, Bahlil sempat bertemu dengan masyarakat Pasir Panjang di sebuah masjid di Tanjung Banun, Batam. Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang ditetapkan oleh pemerintah untuk diprioritaskan mendapatkan pergeseran ke Tanjung Banun.

Selain Pasir Panjang, terdapat kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Pasir Merah. Di kampung-kampung tersebut terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang akan bergeser ke Tanjung Banun.

Bahlil Yakini Komunikasi yang Baik Dapat Luluhkan Warga yang Tolak Pergeseran

Meski demikian, Bahlil tidak menutup mata terhadap fakta masih adanya sebagian warga yang menolak untuk melakukan pergeseran. Menurutnya peran pemerintah dalam hal ini diperlukan untuk terus melakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat

"Setelah saya dari masjid, ada juga sekelompok ibu-ibu yang menyampaikan aspirasi untuk belum mau digeser. Mereka masih ingin tetap di sana," tambah Bahlil.

Bahlil yakin dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan mengerti bahwa pengembangan investasi semata-mata untuk keuntungan masyarakat sekitar dan ekonomi nasional.

"Tugas kita adalah meyakinkan kepada mereka. Tugas kita adalah bicara baik-baik sama mereka. Yang namanya kita geser orang. Kita pindahin dari rumah A ke rumah B itu pasti butuh proses waktu," tutur Bahlil.

Pengakuan Masyarakat yang Tinggal di Hunian Sementara

Senada dengan Bahlil, salah seorang warga Kampung Sungai Buluh, Sembulang, Ahmad Sabarudin mengaku puas terhadap kompensasi yang telah diberikan pemerintah kepada warga terdampak.

"Sangat memuaskan. Alhamdulillah. Semua yang dijanjikan pemerintah ditepati semua. Dari hati nurani kita udah siap bergeser karena untuk mendukung program pemerintah pembangunan investasi," ujarnya.

Ahmad kini pindah sementara ke Perumahan Bida 3 Sambau, Batam. Dia pindah sementara dengan membawa 4 orang anggota keluarganya, sehingga Ahmad dalam hal ini berhak untuk menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp 21.600.000.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat yang melakukan pergeseran berupa uang sewa bulanan selama sebesar 1,2 juta rupiah per bulan per KK dan biaya hidup per orang sebesar 1,2 juta rupiah. Selain dibayarkan tiga bulan di muka, masyarakat juga dijamin tetap mendapatkan haknya sampai hunian baru siap ditempati.

Media files:
01hbqr1hgnsfawcbcfwy1j706q.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar