Sep 23rd 2023, 20:03, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Politikus senior Partai NasDem, Bestari Barus, mengaku heran dengan isu Pilpres 2024 berpotensi diikuti dua poros. Menurutnya, isu ini di luar nalar dan bentuk pengkhianatan demokrasi.
"Heran tercetusnya 2 poros ini dan perhitungkan hal di luar nalar. Susah juga, NasDem di Koalisi Perubahan hadirkan opsi, tapi beberapa kalangan justru malah mikir (menyingkirkan) Koalisi Perubahan, bahkan di awal waktu (sudah) kalkulasi poros," kata Bestari dalam diskusi Total Politik di Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).
"Kalau ada harapan Cak Imin pindah sehingga terjadi dua koalisi, ada pengkhianatan demokrasi. Saya sayangkan kalau para pihak harap kerdilkan demokrasi. Gus Jazil bukan harap jadi dua (poros), tapi lihat ada potensi ini jadi dua. Dia ungkap ada upaya pengkhianatan demokrasi," imbuh dia.
Bestari meyakini, pilpres setidaknya tetap akan diikuti 3 paslon, bahkan meski gugatan terkait usia cawapres dikabulkan di Mahkamah Konstitusi.
Gugatan MK dinilai sejumlah pihak menjadi alat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, bisa ikut pilpres dan maju sebagai pendamping bacapres Prabowo Subianto.
Namun ia menilai, pilpres tetap akan diikuti 3 paslon meski Gibran maju sebagai cawapres Prabowo.
"Bagaimana kalau usia disetujui? Gibran ini akan ke mana? Ini potensi kalau dia ke Ganjar, bagaimana pun Pak Jokowi akan kembali bawa ke PAN, Golkar, ke rumah lama demi dukung Gibran. (Tapi ini) akhirnya tercapailah cita-cita AHY mungkin jadi cawapres Pak Prabowo," ujarnya.
"Jadi bagaiman pun cerita, poros tetap tiga. Jadi tiga poros beri ruang bagi rakyat yang cinta demokrasi. Banyak pilihan. Mengurangi jadi dua poros khianati demokrasi," pungkas dia.
Kemungkinan Pilpres dua poros diungkit Waketum PKB Jazilul Fawaid. Menurutnya, Pilpres 2024 hanya akan diikuti oleh 2 paslon, di mana 1 posisi ini sudah diamankan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Saya melihatnya secara pribadi belum tentu ada 3 poros, bisa jadi 2 poros, kita tunggu nanti," kata Jazilul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (18/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar