Search This Blog

Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno dalam Sidang BPUKI

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno dalam Sidang BPUKI
Sep 23rd 2023, 20:05, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi sebutkan rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno! Sumber: unsplash.com/Dim Hou
Ilustrasi sebutkan rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno! Sumber: unsplash.com/Dim Hou

Sebutkan rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno! Rumusan dasar negara disampaikan Ir. Soekarno pada saat Sidang BPUPKI I yang berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut para tokoh membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Selain Ir. Soekarno, Mohammad Yamin dan Soepomo juga mengajukan gagasan mereka mengenai dasar negara. Dasar negara penting untuk dirumuskan karena merupakan dasar dari pembangunan dan cita-cita negara.

Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno

Ilustrasi sebutkan rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno. Sumber: pexels.com/Mufid Majnun
Ilustrasi sebutkan rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno. Sumber: pexels.com/Mufid Majnun

Ir. Soekarno mengemukakan rumusan dasar negara pada Sidang BPUPKI I. BPUPKI adalah sebuah badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama BPUPKI membahas rumusan dasar negara Indonesia.

Mengutip Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII oleh Sri Nurhayati, S.Pd., M.Pd, dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd (2020: 6), berikut ini tokoh-tokoh yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia:

1. Muhammad Yamin

Pada sidang hari pertama tanggal 29 mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan 5 dasar negara, yaitu sebagai berikut:

  1. Peri Kebangsaan

  2. Peri Kemanusiaan

  3. Peri Ketuhanan

  4. Peri Kerakyatan

  5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan dasar negara tersebut kemudian disampaikan secara tertulis oleh Muhammad Yamin kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tertulis yang disampaikan Muhammad Yamin berbeda dengan usulan yang disampaikan secara lisan. Usulan tertulis tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

  2. Kebangsaan persatuan Indonesia.

  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Prof. Dr. Mr. Soepomo

Prof. Dr. Mr. Soepomo menyampaikan usulan rumusan dasar negara pada tanggal 31 Mei 1945. Negara yang akan dibentuk hendaknya menjadi negara persatuan berdasarkan hal-hal seperti berikut:

  1. Persatuan

  2. Kekeluargaan

  3. Keseimbangan lahir dan batin

  4. Musyawarah

  5. Keadilan Rakyat

3. Ir. Soekarno

Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. Gagasan tersebut disampaikan dalam pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia

  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

  3. Mufakat atau demokrasi

  4. Kesejahteraan sosial

  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Setelah menyampaikan gagasan mengenai dasar negara tersebut, Ir. Soekarno lalu mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diringkas menjadi Tri Sila dengan rumusan sebagai berikut:

  1. Sosio Nasionalisme, yang merupakan gabungan dari kebangsaan (nasionalisme) dan kemanusiaan (internasionalisme).

  2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (demokrasi) dengan kesejahteraan sosial.

  3. Ketuhanan.

Tri Sila ini kemudian juga dapat diringkas menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah gotong royong. Ir. Soekarno menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar filsafat negara atau pandangan hidup bangsa Indonesia.

Baca juga: Sejarah dan Isi Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta

Hari Lahir Pancasila kemudian diperingati setiap tanggal 1 Juni. Itulah penjelasan mengenai rumusan dasar negara menurut Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPKI yang pertama. Semoga dapat menjadi tambahan pengetahuan mengenai sejarah perumusan dasar negara Indonesia. (IND)

Media files:
01hb05978961hg8b7mrkm95qdf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar