Search This Blog

Viral Polisi di Banyumas Tangkap Oki Tanpa Luka lalu Oki Tewas Penuh Luka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Viral Polisi di Banyumas Tangkap Oki Tanpa Luka lalu Oki Tewas Penuh Luka
Jul 16th 2023, 07:01, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Ilustrasi meninggal dunia Foto: Shutterstock
Ilustrasi meninggal dunia Foto: Shutterstock

Kejanggalan kematian Oki Kristodiawan, pria Banyumas berusia 26 tahun, viral dan menjadi perbincangan usai diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

"20 Mei 2023. Kepolisian Sektor Baturraden mendatangi keluarga untuk memberikan surat penangkapan, SPDP tertanggal 17 Mei 2023 dan surat penahanan serta memberitahukan kepada keluarga untuk tidak menjenguk korban hingga 20 hari ke depan."
"2 Juli 2023. Keluarga korban memaksa membawa pulang jenazah. Saat sampai rumah, keluarga korban membuka kain kafan dan menemukan tubuh korban yang penuh luka-luka benda tumpul dan benda tajam."

Dua pernyataan tersebut dicuit LBH Yogyakarta melalui akun Twitter-nya, @LBHYogyakarta, Sabtu (15/7). Julian Duwi Prasetia, Direktur LBH Yogyakarta, mempersilakan kumparan mengutipnya.

LBH Ungkap Banyak Kejanggalan

Oki ditangkap pada 17 Mei 2023 atas tudingan ia mencuri sepeda motor. Proses penangkapan disiarkan dalam program TV, Jatanras.

LBH Yogyakarta menjelaskan, Oki saat ditangkap tidak melawan namun dipaksa tiarap. Polisi yang menangkap juga tidak menunjukkan surat perintah dan menyebut identitasnya.

Menurut LBH Yogyakarta, tubuh Oki saat ditangkap bersih tanpa luka. Namun saat keluar dari Polsek Baturraden, untuk menunjukkan barang bukti, tubuh Oki banyak luka.

LBH Yogyakarta juga menunjukkan video polisi mengancam akan menembak Oki.

Selain itu, LBH Yogyakarta telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jateng.

Keluarga Yakin Oki Tewas Disiksa di Tahanan

Konferensi pers dugaan penyiksaan tahanan di rumah tahanan Banyumas sampai meninggal dunia di Kantor LBH Yogyakarta. Foto: LBH Yogyakarta
Konferensi pers dugaan penyiksaan tahanan di rumah tahanan Banyumas sampai meninggal dunia di Kantor LBH Yogyakarta. Foto: LBH Yogyakarta

Pada 27 Juni 2023, adik Oki, Desi Dwi Gustiar mendatangi kantor LBH Yogyakarta mengadukan kasus kematian Oki. Pihak keluarga meyakini Oki tewas disiksa di rumah tahanan.

"Saat di rumah sakit, keluarga sempat diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut apa pun atas kematian kakak saya," ujar Desi, sebagaimana diberitakan Pandangan Jogja partner kumparan.

Polisi, menurut Desi, sempat bilang Oki meninggal karena sakit gagal ginjal dan liver karena terlalu banyak mengonsumsi alkohol. Namun saat keluarga hendak mengecek kondisi jenazah Oki, polisi tidak memberi izin sehingga jenazah Oki langsung dibawa pulang ke rumah duka.

Keluarga baru bisa melihat kondisi jenazah Oki saat sudah dibawa pulang ke rumah duka. Saat itu, keluarga memaksa membuka kain kafan Oki untuk melihat kondisinya. Dan yang mengejutkan keluarga adalah Oki meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka.

"Yang saya lihat luka di punggung, ada seperti sayatan di paha, kaki, luka di pergelangan kaki, kepala memar, perut ada luka seperti sabetan," kata sepupu Oki, Purwanto.

Kata Polisi soal Kasus Oki

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, belum merespons wartawan kumparan yang meminta konfirmasi dan penjelasan atas kejanggalan kematian Oki.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan perkara Oki jalan terus. "Masih proses pemberkasan," kata Agus, Sabtu (15/7).

Media files:
pde42qzr2asre7p5fjnf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar