Search This Blog

Geger Penemuan Bom Militer Jenis Proyektil di Kota Ambon

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Geger Penemuan Bom Militer Jenis Proyektil di Kota Ambon
Jul 2nd 2023, 22:02, by Raga Imam, kumparanNEWS

Penemuan Bom Militer di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/7).  Foto: Dok. Istimewa
Penemuan Bom Militer di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/7). Foto: Dok. Istimewa

Sebuah bom militer jenis proyektil ditemukan seorang bocah delapan tahun di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Minggu (2/7) sekitar pukul 13.30 WIT.

"Saksi Juan dengan rekan-rekannya sementara bermain di samping kuburan keluarga Huwaa, tiba-tiba saksi menemukan benda mencurigakan yang diduga bom tersebut," kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.

Penemuan Bom Militer di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/7).  Foto: Dok. Istimewa
Penemuan Bom Militer di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/7). Foto: Dok. Istimewa

Polisi yang mendapat laporan lalu mendatangi lokasi. "Dari hasil pemeriksaan oleh Personel Unit Jibom Sat Brimobda Maluku, benda tersebut merupakan bom militer jenis proyektil, berat 11,5 Kg, panjang 47 cm dan diameter 8,9," bebernya.

Bom militer itu kemudian dimusnahkan dengan menggunakan blasting machine dilanjutkan pembersihan serpihan oleh Unit Jibom.

Penemuan Bom Militer di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/7).  Foto: Dok. Istimewa
Penemuan Bom Militer di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/7). Foto: Dok. Istimewa

"Namun pada saat pembersihan Benda tersebut belum musnah seutuhnya. Sehingga dilakukan Pendisposalan/pemusnahan tahap II dan dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Maluku" ujar dia.

Bom militer itu sebenarnya sudah ditemukan pertama kali oleh pihak keluarga bocah 8 tahun itu beberapa tahun yang lalu. Sempat dibuang tak jauh dari lokasi penemuan awal sebelum akhirnya ditemukan kembali.

Media files:
01h4bbxgxvhqk86msa5ff4541m.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar