Search This Blog

Foto: Waketum PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Waketum PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU
Jul 9th 2023, 17:51, by Melly Meiliani, kumparanNEWS

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN di gedung KPU pada Minggu (9/7). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Kedatangan Yandri tersebut disambut oleh Komisioner KPU RI, Idham Kholik. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Hari ini, merupakan hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan di KPU. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 masa perbaikan administrasi bacaleg dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang setelah dokumen bacaleg diperbaiki. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN di Gedung KPU, Jakarta, pada Minggu (9/7).

Kedatangan Yandri disambut Komisioner KPU RI, Idham Kholik. Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan di KPU.

Berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 masa perbaikan administrasi bacaleg dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang setelah dokumen bacaleg diperbaiki.

Dilansir Antara, dari total 10.323 bakal caleg yang didaftarkan, kata Idham, sebanyak 89,81 persen di antaranya yang belum memenuhi syarat sehingga dokumennya harus diperbaiki oleh parpol pengusung.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN kepada Komisioner KPU Idham Kholik, di Gedung KPU pada Minggu, (9/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN kepada Komisioner KPU Idham Kholik, di Gedung KPU pada Minggu, (9/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Media files:
01h4x1jnp28gwvrnn3hpwsmpp2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar