Jul 9th 2023, 17:51, by Melly Meiliani, kumparanNEWS
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN di gedung KPU pada Minggu (9/7). Foto: Fitra Andrianto/kumparanKedatangan Yandri tersebut disambut oleh Komisioner KPU RI, Idham Kholik. Foto: Fitra Andrianto/kumparanHari ini, merupakan hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan di KPU. Foto: Fitra Andrianto/kumparanBerdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 masa perbaikan administrasi bacaleg dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli. Foto: Fitra Andrianto/kumparanSelanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang setelah dokumen bacaleg diperbaiki. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN di Gedung KPU, Jakarta, pada Minggu (9/7).
Kedatangan Yandri disambut Komisioner KPU RI, Idham Kholik. Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan di KPU.
Berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 masa perbaikan administrasi bacaleg dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang setelah dokumen bacaleg diperbaiki.
Dilansir Antara, dari total 10.323 bakal caleg yang didaftarkan, kata Idham, sebanyak 89,81 persen di antaranya yang belum memenuhi syarat sehingga dokumennya harus diperbaiki oleh parpol pengusung.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg dari Partai PAN kepada Komisioner KPU Idham Kholik, di Gedung KPU pada Minggu, (9/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar