Jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper. Bagi jemaah yang tetap nekat mencoba-coba, kopernya akan dibongkar oleh petugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid. Dia mengatakan, air zamzam tersebut akan dikeluarkan petugas.
Saat ini, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kloter awal akan kembali ke Indonesia mulai 4 Juli 2023.
Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
"Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7).
Proses penimbangan pada Minggu dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.
Setelah penimbangan koper di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40% jemaah yang memasukkan air zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan.
"Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya," imbuhnya.
Dia mengatakan, jemaah haji tak perlu khawatir soal air zamzam. Sebab, jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sambungnya.
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar