Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar kabar tiga anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan terkena OTT oleh Paminal Mabes Polri pada Rabu (28/6).
Adapun ketiga oknum tersebut diamankan diduga terkait penyalahgunaan Barang Bukti (BB) narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika membenarkan terkait tiga anggota Satresnarkoba yang diamankan.
Namun, ia menegaskan bahwa ketiga anggota polisi tersebut diamankan oleh Propam Polda Lampung, bukan Paminal Mabes Polri.
"Saya luruskan, jadi yang mengamankan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan itu Propam Polda Lampung," katanya.
Selain itu, Helmy juga menjelaskan bahwa pengamanan ketiga anggota Polres Lampung Selatan tersebut bukanlah OTT.
"Jadi bukan OTT tapi pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Firman Andreanto membenarkan pengamanan tersebut.
Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh," pungkasnya. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar