Search This Blog

Said Iqbal: Polisi Larang Massa Buruh ke Istana dan MK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Said Iqbal: Polisi Larang Massa Buruh ke Istana dan MK
May 1st 2023, 13:13, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Sejumlah buruh dan kelompok massa melakukan aksi unjuk rasa dalam perayaan May Day di kawasan Monas, Senin (1/5/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah buruh dan kelompok massa melakukan aksi unjuk rasa dalam perayaan May Day di kawasan Monas, Senin (1/5/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Massa buruh batal menyuarakan tuntutannya di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Akses mereka ke Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, diblokir kawat besi.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, hari ini buruh serempak memperingati May Day di seluruh Indonesia. Termasuk direncanakan di depan Istana Presiden dan MK, tapi dilarang polisi.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian tidak diizinkan menuju Istana dan Gedung MK. Maka kami melakukan aksi di seputaran Patung Kuda atau Bundaran yang di depan Gedung Indosat," kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin (01/5).

Mereka menyampaikan orasi mereka dari pukul 09.30 WIB hingga 11.59 WIB. Usai melakukan aksi di Bundaran Patung Kuda para buruh lalu bergeser ke Istora Senayan, lanjut agenda May Day Fiesta.

"Hari ini massa yang hadir lebih dari 50 ribu buruh [...] hitung saja dari bus, karena bus yang sudah masuk mendekati 900 bus, berarti lebih dari 50 ribu buruh," kata Iqbal.

Dalam aksi kali ini mereka menyampaikan setidaknya 6 tuntutan:

Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Cabut Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20%

Wujudkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Sahkan RUU PPRT dan Tolak HOSTUM

Tolak RUU Kesehatan

Pilih Capres 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.

Media files:
01gzawmar4a42v0wxqfpmgcfyy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar