Polda Metro Jaya menyebut, Yudo Andreawan ditangkap usai dilaporkan oleh seseorang atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Ya, jadi di bulan 1 (Januari) memang sudah ada laporan juga terkait (Pasal) 335/351," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Yuliansyah menjelaskan, aksi penganiayaan itu terjadi sekitar Januari 2023 lalu di salah satu mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia belum menjelaskan secara rinci apa yang terjadi antara korban dan Yudo.
Namun dalam laporan polisi yang dilayangkan, korban mengaku mengalami sejumlah tindakan penganiayaan.
Kini, Yudo telah diamankan polisi. Dia masih dimintai keterangan terkait sejumlah aksi keributan yang pernah melibatkannya.
Yudo Andreawan sebelumnya juga terlibat keributan di Stasiun Manggarai, Jaksel, pada 11 April pagi. Video keributan yang dipicu senggolan dengan orang lain itu viral, bahkan menjadi trending topic Twitter.
Isu yang beredar Yudo Andreawan ini punya masalah psikologis. Ia pun mengamini hal tersebut.
"Saya sudah berobat jalan dengan psikiater profesional RS TNI AL, sekarang praktik di RS Bintaro. Dari bulan November (2022) sedang konsultasi dari FKUI," katanya.
"Saya sering konsultasi lewat dia," kata Yudo sembari menjelaskan akar masalah psikis yang dia alami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar