Search This Blog

Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Pelaku Buang Mayatnya di Tol Jagorawi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Pelaku Buang Mayatnya di Tol Jagorawi
Apr 3rd 2023, 11:55, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Tersangka pembunuh sopir grab (tengah) saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
Tersangka pembunuh sopir grab (tengah) saat diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap 1 dari 3 pembunuh Anton Supriadi (38), sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di Tol Jagorawi KM 37 arah Bogor, Senin (3/4). Pelaku yang ditangkap bernama M Fajar Sidik.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, AKP Budi Hermawan mengatakan, pelaku memesan taksi online dari Tanjung Priok tujuan Bogor. Setibanya di KM 10 Tol Jagorawi, pelaku mulai menjalankan aksinya.

"Saya dengar dari pemeriksaan awal petugas kami patroli, info korban ini pengemudi Grab. Pelaku bertiga naik dari Tanjung Priok, berhenti di Km 10 tempat istirahat, mungkin aksinya mulai dari situ. Korban pengemudi Grab itu," kata Budi kepada kumparan.

"Korban ditemukan tewas di row di bawah pepohonan di KM 37.200 arah Ciawi," lanjut Budi.

Setelah membunuh korban, lanjut Budi, ketiga pelaku lalu membuang mayat korban ke pinggir jalan tol. Mereka lalu beristirahat di KM 37, saat itulah mereka dihampiri petugas Patroli PJR. Dua rekan pelaku melarikan diri ke pemukiman warga.

Sopir grab dibunuh penumpangnnya di Tol Jagorawi KM 37, Senin (3/4/2023). Foto: Dok. Istimewa
Sopir grab dibunuh penumpangnnya di Tol Jagorawi KM 37, Senin (3/4/2023). Foto: Dok. Istimewa

"Luka sayat benda tajam pada leher, sebelah kiri dan kening sebelah kanan," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut, pelaku diserahkan ke Polres Bogor. Kasus itu sedang didalami kepolisian.

"Permasalahan di tangani Unit Reskrim Polres Bogor Kabupaten," pungkasnya.

Media files:
01gx2h7z698zm1h00dgqvfjjyw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar