Search This Blog

AHY: PK Moeldoko untuk Jegal Pencapresan Anies di 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
AHY: PK Moeldoko untuk Jegal Pencapresan Anies di 2024
Apr 3rd 2023, 12:14, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.

AHY menjelaskan, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).

Hal itu disampaikan AHY setelah mengumpulkan 38 Ketua DPD, 514 Ketua DPC, serta 1.800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh tanah air dalam forum virtual dadakan. Commander's Call.

"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).

Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4). Foto: Zamachsyari/kumparan
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4). Foto: Zamachsyari/kumparan

Selain itu, AHY juga mencurigai pengajuan PK tersebut adalah upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan dengan cara mengambil alih Partai Demokrat.

"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik.

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," pungkas AHY.

Infografik Anies Capres Koalisi Perubahan. Foto: kumparan
Infografik Anies Capres Koalisi Perubahan. Foto: kumparan

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun kepada Kemenkumham. Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).

Dalam putusannya, majelis hukum menolak gugatan Moeldoko karena PTUN tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara tersebut. Sebab, perkara menyangkut masalah internal parpol.

Setelah gugatan Moeldoko ditolak PTUN, Demokrat kini berkonsentrasi menghadapi gugatan pendukung Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat pada 2020 lalu. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

"Kami berharap putusan PTUN ini dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta," kata kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dalam pernyataannya.

Media files:
nsxra9j4ysliyhmfghxd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar