Search This Blog

Hukum Mengerjakan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hukum Mengerjakan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim
Mar 26th 2023, 18:34, by Berita Terkini, Berita Terkini

Hukum mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan. Sumber: unsplash.com
Hukum mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan. Sumber: unsplash.com

Selain berpuasa, umat muslim juga akan melaksanakan ibadah salat tarawih selama bulan Ramadhan 2023. Salat malam ini dikerjakan setelah salat Isya yang kemudian dilanjutkan dengan salat witir. Adapun hukum mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan adalah sunnah.

Nah, bagi Anda yang tertarik ingin mengetahui penjelasan tentang hukum mengerjakan salat tarawih, simak artikel di bawah ini sampai akhir.

Baca Juga: Niat Tarawih dan Witir untuk Sendiri dan Berjamaah

Hukum Mengerjakan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Hukum mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan. Sumber: unsplash.com
Hukum mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan. Sumber: unsplash.com

Mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas III karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:167), hukum mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan adalah sunnah. Jadi, meski hanya dikerjakan setahun sekali pada tiap bulan Ramadhan, namun hukum pelaksanaannya adalah sunnah. Akan tetapi, setiap muslim tetap dianjurkan untuk mengerjakan ibadah sunnah ini.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda dalam HR. Bukhari dan Muslim yang berbunyi sebagai berikut.

"Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan qiyam Ramadhan (salat tarawih), tetapi tidak mewajibkannya, sebagaimana sabda beliau: 'Barangsiapa yang terjaga (melakukan qiyam) pada Ramadhan karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu.'

Kini telah banyak pendapat para ulama tentang ketentuan hukum mengerjakan salat tarawih bagi umat muslim. Salah satunya adalah pendapat ulama mazhab Syafi'i yang menyebutkan bahwa salat tarawih tidak diragukan lagi kesunahannya. Oleh karena itulah, sebaiknya umat muslim melaksanakannya untuk mendapatkan pahala dan kebaikan dari Allah SWT.

Bicara soal hukum salat tarawih, telah disebutkan hadits Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah dan berbunyi sebagai berikut.

"Rasulullah SAW pada suatu malam [pada Ramadhan] berangkat ke masjid dan mendirikan salat di sana. Kemudian, orang banyak mengikuti beliau. Keesokan harinya orang bercerita tentang salat Rasulullah SAW itu sehingga jamaah semakin banyak. Keesokan harinya, orang juga bercerita lagi sehingga pada malam keempat jemaah tidak lagi tertampung di masjid itu. Paginya, setelah selesai salat subuh, Nabi berkata: 'amma ba'du. Sesungguhnya aku tahu kemampuan kalian. Akan tetapi, aku ragu bila salat tarawih itu diwajibkan atas kalian, dan kalian tidak mengerjakannya."

Semoga penjelasan tentang hukum mengerjakan salat tarawih di atas bermanfaat untuk Anda. (Anne)

Media files:
01gwbm31j3krfyqt7jn9nq1ebn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar