Search This Blog

Ada Dugaan Kekerasan Anak di Rumah Aman Surabaya, Telah Dilaporkan ke Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada Dugaan Kekerasan Anak di Rumah Aman Surabaya, Telah Dilaporkan ke Polisi
Mar 2nd 2023, 20:36, by Farusma Okta Verdian, kumparanNEWS

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Master1305/Shutterstock
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Master1305/Shutterstock

Kelompok pendamping anak dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap adanya praktik penyiksaan anak di shelter atau rumah aman.

Shelter tersebut dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya di Jalan Injoko nomor 58, Surabaya.

Atas temuan itu, SSCC telah melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur dan ke Polrestabes Surabaya.

Laporan di Polrestabes Surabaya telah dibuat pada Rabu (1/3) dengan nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Sedangkan pengaduan ke LPA Jawa Timur telah diserahkan hari ini. Praktik kekerasan terhadap anak di rumah aman itu terungkap setelah seorang anak berinisial RPR (17) yang didampingi SCCC menjadi korban.

Ketua Surabaya Children Crisis Center, Sulkhan Alif Fauzi, mengatakan korban kekerasan tersebut merupakan anak yang pernah berurusan dengan hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya atas tindak pidana pencurian.

"Pada 24 Februari 2023, Anak tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Polsek Karangpilang, Kota Surabaya," kata Alif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).

Setelah itu, pada tanggal 25 Februari 2023, RPR itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya.

Di shelter tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas.

"Anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, anak diancam akan dipukuli atau disetrum. Selain itu anak juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka," jelasnya.

Kemudian, kata Alif, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata korban dengan dalih Ruqyah. Hal ini menyebabkan mata korban bengkak dan merah.

Alif menyampaikan, terungkapnya tindak kekerasan di dalam shelter anak ini setelah orang tua korban dan Polsek Karangpilang membawanya ke balai pemasyarakatan Medaeng untuk menjalani assessment, pada tanggal 28 Februari 2023.

"Saat assessment itulah terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh Anak. Saat itulah Anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami," ucapnya.

Alif mengungkapkan, korban juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh anak-anak yang baru masuk ke dalam shelter.

Untuk itu, pihak SSCC memohon adanya investigasi yang mendalam dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

"Kami juga memohon adanya tindakan tegas dan serius, baik secara hukum maupun administratif, atas tindakan oknum Linmas yang melakukan kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Alif menambahkan, kekerasan ini harus diusut tuntas karena seharusnya rumah aman menjadi tempat yang memberikan perlindungan bagi anak.

"Ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. Insiden ini juga mencederai status Kota Surabaya sebagai kota layak anak," tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DP3APPKB Surabaya, Nanik Sukristina, pihaknya belum menerima adanya laporan kekerasan di shelter atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya.

"Mohon maaf saya konfirmasi dulu ya kok belum terima laporan saya," ujarnya.

Di kesempatan lain, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari, mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan laporan kekerasan itu.

"Kalau di unit PPA belum mas. Mungkin belum turun ke kita," katanya.

Media files:
01gasq7vpxk5vp6v0czcfg96bm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar