Search This Blog

15 Pengeroyok Remaja di Yogya Ditangkap, 9 di Antaranya Masih Di Bawah Umur

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
15 Pengeroyok Remaja di Yogya Ditangkap, 9 di Antaranya Masih Di Bawah Umur
Mar 26th 2023, 21:01, by Raga Imam, kumparanNEWS

15 pelaku pengeroyokan di Yogyakarta berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta. 6 orang pelaku dewasa ditampilkan di Polresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
15 pelaku pengeroyokan di Yogyakarta berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta. 6 orang pelaku dewasa ditampilkan di Polresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial NH (15) di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Yogyakarta.

Total ada 15 orang yang ditangkap. Sembilan di antaranya masih di bawah umur.

"15 pelaku. 6 orang dewasa dan 9 anak yang berkonflik hukum dilakukan penangkapan," kata Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Polresta Yogyakarta, Minggu (26/3) malam.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (24/3) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban bersama temannya --berjumlah 10 orang-- akan mengadakan perang sarung di wilayah Demak Ijo, Gamping, Kabupaten Sleman, dengan mengendarai 4 sepeda motor.

15 pelaku pengeroyokan di Yogyakarta berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta. 6 orang pelaku dewasa ditampilkan di Polresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
15 pelaku pengeroyokan di Yogyakarta berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta. 6 orang pelaku dewasa ditampilkan di Polresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Mereka [kelompok korban] bermaksud tarung sarung di Demak Ijo," katanya.

Namun, belum sampai ke lokasi, mereka bertemu dengan 2 motor di Jalan HOS Cokroaminoto. Di sana antara kelompok terjadi saling umpat. Dua sepeda motor itu lalu putar balik dan mengejar kelompok korban. Kemudian disusul 7 sepeda motor lainnya yang mengejar korban dan temannya.

Lalu, di seputaran Jalan Wates atau Kalibayem ada 5 rombongan motor lain yang bergabung mengejar rombongan korban.

Sesampainya di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, salah satu dari kelompok pelaku melempar rombongan korban dengan batu.

Pengeroyokan yang terjadi di Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Pengeroyokan yang terjadi di Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa

Batu tersebut mengenai tubuh NH dan membuat motornya jatuh. Korban lalu dikeroyok para pelaku dengan menggunakan tangan kosong dan ikat pinggang.

Adapun 15 pelaku yang ditangkap ini adalah RK (18), DK (19), SD (19), FR (18), IS (20) dan AND (18). Sementara 9 pelaku lain masih di bawah umur 15-17 tahun.

"Mereka sedang nongkrong lalu lewat [kelompok korban] dan saling umpat," katanya.

Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP yaitu barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman maksimalnya 9 tahun penjara.

Media files:
01gwf12xkat6q5hqmp54wy39kz.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar