Feb 20th 2023, 14:06, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Warga Kampumg Bayam melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Warga Kampung Bayam kembali berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2). Merek mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyelesaikan izin agar mereka menempati Kampung Susun Bayam.
Perwakilan Kampung Susun Bayam, Sherly Aplonia mengatakan, sejak dijanjikan bisa ditinggali November 2022 hingga saat ini izin tersebut tak kunjung turun karena belum adanya kesepakatan harga sewa.
"Sejak diresmikan itu tanggal 12 Oktober 2022. Dan harusnya karena kita sudah punya surat SK untuk penghuni, dan kita sudah dapat nomor unit, tapi sampai saat ini kita belum bisa masuk karena sewanya," kata Sherly di depan Balai Kota DKI, Senin (20/2).
Warga Kampung Susun Bayam telah menggandeng LBH dalam kasus ini. Perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi menuturkan, pihaknya menuntut agar PT Jakarta Propertindo segera memulihkan hak para warga.
"Persaudaraan Warga Kampung Bayam PWKB melayangkan keberatan administratif kepada Pemprov DKI Jakarta beserta PT Jakarta Propertindo yang tidak kunjung melakukan pemulihan hak 75 warga Kampung Bayam korban penggusuran," ujarnya di lokasi.
Warga Kampumg Bayam melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Polemik kesepakatan penetapan harga sewa ini sudah bergulir sejak tahun lalu tak lama sejak kampung susun ini diresmikan. Jakpro sebagai pihak pengelola mengajukan harga sewa Rp 1,5 juta perbulan.
Warga merasa keberatan dan meminta agar Jakpro menurunkan harga tersebut dan disamakan dengan harga sewa Kampung Akuarium yaitu sebesar Tp 36 ribu per bulan.
Akhirnya Jakpro kembali melakukan sosialisasi penyewaan unit sebesar Rp 750 ribu per bulan. Namun harga ini juga masih terlalu tinggi dan memberatkan warga.
Karena menilai proses ini terlalu lama, warga yang sudah kehilangan tempat tinggal karena dampak pembangunan JIS ini pun menggandeng LBH untuk melayangkan keberatan administratif.
Latar Belakang Kampung Susun Bayam
Hingga saat ini, rumah susun yang diperuntukkan untuk 123 kepala keluarga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) masih kosong. Padahal, rusun ini sudah diresmikan sejak Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, awal Oktober 2022 lalu.
Salah satu alasan warga belum bisa menempati rusun ini karena belum ada kesepakatan tarif sewa antara warga, Jakpro, dan Pemprov DKI Jakarta
Padahal jika merujuk pada Pergub Nomor 56 Tahun 2018 tentang penyesuaian tarif retribusi, pelayanan perumahan sudah ditetapkan.
Kampung Susun Bayam (KSB) terdiri dari 4 lantai bangunan dengan tipe ruangan 36. Maka tarif sewa yang dikenakan berdasarkan Pergub tersebut adalah Rp 319 ribu hingga Rp 394 ribu per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar