Feb 20th 2023, 10:59, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan jajal Mobil Listrik Wuling saat kunjungan kerja ke PT. SGMW (Wuling Motor Indonesia) di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (2/10). Foto: Kemenko Marves
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan sudah finalnya regulasi soal insentif kendaraan listrik (electric vehicle).
Pemerintah masih belum mengumumkan aturan soal insentif kendaraan listrik di Indonesia sampai saat ini. Padahal, Luhut pernah bilang aturan tersebut akan terbit di awal Februari 2023.
"Kita sudah finalisasi mengenai EV. (PMK) keluar minggu depan," kata Luhut kepada awak media di acara Mandiri Investment Forum 2023, Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara enggan berkomentar mengenai kapan terbitnya aturan ini. Ia hanya meminta masyarakat untuk menunggu.
"Ntar aja kendaraan listrik, tungguin," kata Suahasil ketika ditemui di Hotel Shangri La Jakarta, Senin (20/2).
Sebelumnya, pemerintah memastikan bakal menanggung pajak mobil listrik sebesar 1 persen. Sementara untuk motor listrik, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta.
Presiden Jokowi mengungkapkan rancangan skema intensif kendaraan listrik saat ini masih dalam perhitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyebut insentif ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Insentif masih dihitung terus oleh kementerian keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya," kata Jokowi saat membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar