Feb 20th 2023, 14:10, by Erandhi Hutomo Saputra, kumparanNEWS
Malam hari, 20 Mei 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi arahan kepada para menterinya di sebuah ruangan di Gelora Bung Karno, Jakarta. Kala itu, GBK baru saja menjadi lokasi gelaran kolosal peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional. Pada acara itu, beberapa menteri SBY menjadi panitia.
"Selesai acara, Pak SBY bilang pada kami (panitia Harkitnas), 'Mulai sekarang, coba kita pikirkan 100 tahun Indonesia merdeka—2045,'" kata Mohammad Nuh, menceritakan pesan SBY itu kepada kumparan, Kamis (16/2). Saat itu, M. Nuh masih menjabat Menkominfo.
Pada momen itulah, Indonesia mempersiapkan diri jelang 100 tahun kemerdekaan. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pascapemilu 2009, Nuh kembali dipercaya masuk kabinet oleh SBY, kali ini sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia pun mempersiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kapasitas SDM Indonesia, misalnya lewat beasiswa Bidikmisi yang menarget mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
"Bagaimana caranya agar anak miskin bisa kuliah. Dalam program 100 hari, kami luncurkan Bidikmisi. Tahun 2010 kami alokasikan kira-kira 75.000 beasiswa," kata Nuh.
Pembina mahasiswa Bidikmisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Sidik Purnomo (tengah) berfoto dengan perwakilan mahasiswa penerima Bidikmisi di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (15/3/2019). Foto: Luqman Hakim/Antara
Nuh juga ingin cakupan penerima beasiswa diperluas. Begitu pula tujuan beasiswa bukan hanya perguruan tinggi dalam negeri, melainkan juga perguruan tinggi luar negeri.
Semua itu agar kapasitas SDM RI meningkat signifikan. Apalagi Bappenas dan BPS memproyeksikan demografi penduduk Indonesia yang berusia produktif (15–64 tahun) pada 2045 mencapai 70% dari total populasi Indonesia.
Demografi tersebut bisa jadi modal bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Namun, bisa juga jadi bumerang apabila SDM produktif tersebut tidak berkualitas. Bahkan, kualitas SDM RI yang minim ini pernah membuat Sri Mulyani minder ketika bertemu sesama Menteri Keuangan di kawasan ASEAN.
"Ngobrol sama Menteri Keuangan Malaysia dan Singapura; mereka dengan bangga cerita kirim 100 orang ke Development School of Economics. Terus saya balik ke [kantor] Kementerian Keuangan, saya tanya berapa S-3 di tempat saya yang lulusan luar negeri. Waktu itu tidak sampai 5 orang," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Studium Generale LPDP 2020.
Ilustrasi mahasiswa China di luar negeri. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
Mimpi menyekolahkan anak muda Indonesia ke jenjang lebih tinggi, S-2 dan S-3, khususnya di luar negeri, jelas membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Dari visi jangka panjang tersebut, tercetuslah ide dana abadi pendidikan.
Pada awal kabinet SBY jilid II terbentuk, Nuh kerap berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai model dana abadi pendidikan. Keduanya sepakat dana abadi diambil dari 20% anggaran pendidikan di APBN.
Rencana menyisihkan anggaran pendidikan bukan tanpa tantangan. Saat itu, Komisi X DPR sempat mempertanyakan urgensi dana abadi di tengah masih banyaknya sekolah yang rusak. Menjawab skeptisisme itu, Nuh pun menyampaikan argumen.
"Saya bilang, 'Mbah saya dulu berpesan: kalau kamu punya uang, jangan kamu habiskan semuanya; kamu sisihkan sebagian, bisa jadi suatu saat ada kebutuhan yang lebih mendesak, lebih penting'. Akhirnya disepakati setiap tahun sisihkan anggaran Kemdikbud Rp 4–5 triliun [untuk dana abadi pendidikan]," kata Nuh.
Menteri Pendidikan 2009-2014 Muhammad Nuh. Foto: Dewan Pers
Anggaran pendidikan mulai disisihkan untuk dana abadi pendidikan saat pembahasan APBN-Perubahan 2010. Saat itu Menteri Keuangan dijabat Agus Martowardojo.
Kala itu Nuh enggan bila kementeriannya menjadi pengelola dana abadi pendidikan meski dana tersebut jelas-jelas untuk "pendidikan". Menurut Nuh, pengelolaan uang di Kemdikbud akan menjadi sumber fitnah.
Diskusi soal siapa yang patut diserahi tanggung jawab mengelola dana jumbo tersebut sampai melibatkan SBY. Akhirnya, disepakatilah untuk membentuk Badan Layanan Umum agar lebih fleksibel dalam mengelola anggaran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang bertujuan melayani masyarakat melalui penyediaan barang dan/atau jasa tanpa mengedepankan keuntungan.
Penetapan BLU untuk mengelola dana abadi itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang diteken Menkeu Agus Martowardojo pada 28 Desember 2011.
BLU tersebut kini dikenal dengan nama: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Gedung Danadyaksa Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
LPDP ditugaskan menyalurkan dana abadi pendidikan tersebut untuk 3 kepentingan: pemberian beasiswa S-2 dan S-3 di dalam dan luar negeri, pendanaan riset strategis, dan penyediaan dana darurat untuk renovasi sekolah atau perguruan tinggi yang terkena bencana.
Sejauh ini, LPDP telah mengelola dana abadi pendidikan sebesar Rp 120 triliun. Dari jumlah itu, dana yang sudah dikucurkan untuk beasiswa S-2 dan S-3 sejak 2013 mencapai Rp 18 triliun.
Total jumlah penerima beasiswa atau awardee LPDP sepanjang 2013–2022 sebanyak 35.536 orang. Mayoritas (52%) menempuh S-2 dan S-3 di luar negeri. Tiga negara yang paling banyak dituju awardees yaitu Inggris (4.738 orang), Australia (2.659 orang), dan Belanda (1.947 orang).
Harus Kembali ke Indonesia
Bagi calon penerima beasiswa yang berencana kuliah di luar negeri, mereka sejak awal proses seleksi diminta meneken surat pernyataan berisi komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah lulus—maksimal 90 hari sejak tanggal kelulusan.
Pendaftar beasiswa juga harus menulis esai mengenai rencana kontribusinya untuk Indonesia selepas masa studi.
LPDP mensyaratkan awardee untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi di Indonesia dengan perhitungan: 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Artinya, apabila masa studi awardee 2 tahun, maka ia harus bekerja di Indonesia selama: 2 x 2 tahun + 1 tahun = 5 tahun.
"Begitu mereka lulus, maka harus kembali [ke Indonesia] karena sebenarnya mereka berutang [kepada negara]," kata Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso kepada kumparan, Jumat (17/2).
Namun, belakangan tiap tahun muncul kabar bahwa ada saja awardee yang tak kunjung pulang meski masa studinya di luar negeri telah usai. Sejak awal beasiswa digelontorkan pada 2013, LPDP mencatat awardee yang belum kembali ke Indonesia sebanyak 419 orang. Artinya, selama satu dekade terakhir, rata-rata 41 awardees tiap tahunnya tak pulang usai studi.
LPDP telah menghubungi dan menyurati 419 awardees tersebut. Dari jumlah itu, 155 orang bersedia kembali, 33 orang mengatakan sedang studi lanjutan, 6 orang tengah mengambil magang selama setengah sampai satu tahun.
"Magang diizinkan, cuma kadang-kadang mereka enggak minta izin," kata Dwi Larso.
Berdasarkan data terkini, awardees yang belum menindaklanjuti teguran LPDP untuk segera pulang berjumlah 164 orang. Beberapa di antaranya beralasan sedang berobat. Ada pula yang hendak menunggu istrinya melahirkan dua bulan lagi.
Dari 164 awardees itu, 4 orang di antaranya disanksi mengembalikan dana beasiswa. Termasuk di antara mereka adalah aktivis HAM Veronica Koman yang jadi buronan Interpol. Menurut Dwi Larso, Veronica dan dua awardees lain telah melunasi biaya beasiswa, sementara sisa satu awardee belum ada kabar.
"Yang sudah kami beri hukuman memang kecil [jumlahnya], tapi kami anggap ini masalah serius karena dia mengingkari perjanjian padahal [beasiswanya] menggunakan dana rakyat Indonesia," ujar Dwi Larso.
Para penerima beasiswa LPDP tahun 2017 di kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Para awardee yang enggan kembali ke Indonesia atau menunda-nunda kepulangan punya ragam alasan. Argumen yang paling sering muncul ialah: keahlian yang tak terpakai ketika kembali ke Indonesia, perbedaan pendapatan yang jomplang antara di Indonesia dan luar negeri, serta iklim riset di Indonesia yang tidak mendukung.
"Awardee pasti bilangnya 'Saya punya potensi—di luar negeri saya dipakai, di Indonesia malah ditelantarkan,'" kata M. Farhan Azis, alumni LPDP yang menempuh studi kebijakan publik di Universitas Edinburgh, Skotlandia.
"... enggak ada jaminan apa pun setelah kami lulus dan kembali ke Indonesia. Seperti ditaruh di hutan, terserah mau ke mana."- Farhan Azis, alumni LPDP lulusan 2022
Persoalan generasi muda yang memilih berkarier di luar negeri karena iklim domestik yang tidak mendukung merupakan bagian dari fenomena brain drain yang kerap terjadi di negara-negara berkembang. China tak terkecuali.
Ilustrasi mahasiswa China di luar negeri. Foto: Have a nice day Photo/Shutterstock
Dikutip dari situs web Stanford University, jumlah mahasiswa China yang belajar di luar negeri mencapai lebih dari 1 juta orang, namun hanya sekitar 275 ribu orang yang kembali. Mereka beralasan standar hidup di China rendah, situasi politik tidak stabil, kesempatan kerja dan pendapatan tidak menarik, serta sistem pendidikan dan lingkungan kerja tidak menawarkan banyak peluang untuk masa depan anak-anak mereka.
Pemerintah China kemudian menawarkan program Thousand Talents Plan kepada para pemuda mereka di luar negeri untuk mengubah brain drain menjadi brain gain. Program China ini menawarkan peningkatan kualitas sekolah dan standar hidup, pendapatan di atas rata-rata, dan insentif 1 juta yuan atau Rp 2 miliar bagi mereka yang terpilih.
Brain drain juga terjadi di Indonesia, terutama pada 1960-an imbas peristiwa politik. Kala itu, mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang ikut program Beasiswa Ikatan Dinas dan dikirim pemerintah Sukarno untuk belajar ke negara-negara Blok Timur seperti Rusia dan Ceko, mendadak tidak bisa atau tidak boleh pulang lantaran dituduh komunis.
Sementara dalam program beasiswa yang diluncurkan B.J. Habibie saat ia menjabat Menristek, ratusan remaja potensial dikirim belajar ke luar negeri. Namun, beberapa di antara mereka tak langsung pulang dan memilih bekerja di berbagai perusahaan di Amerika Serikat.
Mahasiswa Indonesia di Budapest, Hungaria. Foto: ashwarin/Shutterstock
Pemerhati pendidikan dan Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji berpendapat, keputusan penerima beasiswa untuk tak segera pulang dan berkarier di luar negeri bukanlah kesalahan dia semata.
Indra menilai, pertimbangan awardees juga realistis. Ekosistem domestik yang tak mendukung tentu dapat membuat masa depan suram, termasuk pula gaji yang jauh lebih rendah, fasilitas riset yang tak memadai, dan jenjang karier yang belum jelas.
Eks Mendikbud M. Nuh menyatakan, para awardee LPDP memang sudah terikat kontrak untuk kembali ke Indonesia usai studi, namun ekosistem domestik juga harus mampu memaksimalkan penyerapan keahlian mereka.
Nuh berpandangan, keinginan pulang membangun negeri seharusnya adalah panggilan jiwa bagi para awardee, bukannya keterpaksaan. Ia menganalogikan hal itu seperti memindah tanaman subur dari tempat lama ke tempat baru. Apabila ekosistemnya sudah disiapkan dengan baik, maka tanaman akan tetap tumbuh subur. Sebaliknya, jika dipindah asal saja, tanaman bisa layu bahkan mati.
"Perlu menyiapkan ekosistem yang bottom-up… sehingga mereka (awardees) bukan diminta untuk kembali, tapi justru mereka yang ingin kembali," ucap Nuh.
Muhammad Farhan Azis, peraih beasiswa S2 LPDP di jurusan Public Policy, University of Edinburgh. Foto: Instagram/@frhnazis
Pakta integritas yang mewajibkan awardee kembali usai studi di luar negeri memang harus dihormati. Meski demikian, menurut alumni LPDP Farhan Azis, batas maksimal awardee untuk kembali seharusnya bisa lebih longgar.
Saat ini batas waktu awardee untuk kembali ke Indonesia maksimal 90 hari usai kelulusan. Dalam pandangan Farhan, batas tersebut perlu ditarik hingga 1 tahun agar awardee bisa menimba pengalaman lebih matang melalui riset atau magang.
"Supaya punya pengalaman yang cukup ketika kembali," ujar Farhan.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menyatakan, lembaganya pasti mengizinkan awardee tinggal lebih lama di luar negeri untuk magang atau riset dengan syarat: 1) Riset/magang tersebut dapat berkontribusi untuk Indonesia; 2) Awardee harus melapor lebih dulu ke LPDP.
Bahkan, lanjut Dwi, hitungan 2 kali masa studi plus 1 tahun bisa berjalan sejak masa tersebut, tidak menunggu masa magang selesai.
Namun, apabila praktik magang atau riset itu tidak memiliki kontribusi atau manfaat untuk Indonesia, LPDP tidak akan mengizinkan, sebab saat ini Indonesia masih kekurangan lulusan S-2 dan S-3.
"Kalau [proporsi lulusan S-2 dan S-3 di Indonesia] sudah besar, mungkin bisa agak longgar. Tapi karena kecil, apalagi beasiswa ini memakai dana rakyat, tentu [awardee] harus kembali," ucap Dwi.
Mengenai keengganan awardee kembali karena ekosistem domestik yang belum mendukung, kata Dwi Larso, merupakan tanggung jawab semua pihak untuk memperbaikinya. Adapun Mata Garuda sebagai wadah alumni LPDP, menyatakan siap membantu para awardee yang sudah lulus apabila kesulitan ketika kembali ke Indonesia.
"Kami berharap orang yang sudah terdidik S2 dan S3 ini menjadi problem solver, jangan menjadi problem maker. Anda sudah disubsidi untuk kemajuan bangsa, jangan sampai lulus malah cariin kerja dong buat saya. Justru Anda yang harusnya memecahkan masalah bangsa dalam hal employment," jelas Dwi.
Peta Jalan Kebutuhan SDM
Sepuluh tahun sudah triliunan anggaran negara disalurkan kepada para awardee LPDP. Eks Mendikbud, M Nuh, menilai sudah saatnya LPDP mengubah cara pandang dalam pemberian beasiswa.
Menurut Nuh, perlu dibuat manpower planning atau peta jalan kebutuhan SDM. Dari peta jalan itu, bisa diketahui keahlian apa saja yang masih kurang dan dibutuhkan di Indonesia.
Penyusunan manpower planning tersebut juga menyesuaikan dengan fokus pemerintah seperti digitalisasi, hilirisasi nikel untuk industri mobil listrik, sampai pengembangan energi baru terbarukan semisal panas bumi. Sehingga pemberian beasiswa bisa lebih besar untuk generasi bangsa yang akan mengisi kebutuhan di sektor-sektor tersebut.
Sedangkan pemberian beasiswa untuk umum di mana keahliannya sudah cukup banyak di Indonesia, mulai diperkecil porsinya.
"Kalau awal [pembentukan LPDP] yang penting ada dulu, berikutnya enggak cukup hanya sekadar menyelenggarakan, kasih beasiswa. Harus disiapkan manpower planning, mulai dipikir bidang apa saja yang paling urgen, SDM yang kita inginkan seperti apa. Khusus bidang-bidang strategis harus disiapkan beasiswa strategis, sehingga begitu dia pulang memang di sini [Indonesia] sedang menanti," jelas Nuh.
Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
Senada, pemerhati pendidikan Indra Charismiadji berpendapat tak semua bidang keahlian harus diberi beasiswa. Ia mengusulkan perlu dibuat peta jalan mulai dari kebutuhan SDM di bidang yang krusial sampai jenjang kariernya. Indra menekankan jangan sampai terkesan anggaran beasiswa digelontorkan sekadar untuk penyerapan lantaran belum adanya peta jalan yang jelas.
"Saya enggak pernah lihat dokumen Indonesia akan mengembangkan bidang ini sehingga butuh ahli bidang ini, berapa banyak, akan ditempatkan di mana, perkembangan karir mereka seperti apa," ucap Indra
Indra menambahkan, mereka yang mendapat beasiswa juga harus siap ditempatkan di luar Jakarta atau kota-kota besar. Semisal seseorang yang mendapatkan beasiswa untuk menjadi ahli nikel, harus bersedia ditempatkan di Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai daerah penghasil nikel.
Dwi Larso mengakui LPDP belum memiliki manpower planning dalam penyaluran beasiswa. Peta jalan tersebut sedang disusun bersama Bappenas dan rencananya selesai pada tahun ini.
LPDP dan Arah Samar Beasiswa RI. Foto: kumparan
Pada Desember 2021, Presiden Jokowi telah membentuk gugus tugas penyusunan Grand Design Manajemen Talenta Nasional 2022-2045. Fokusnya menyusun grand design talenta di bidang riset dan inovasi; seni budaya; dan olahraga. Bappenas menjadi leading sector dalam gugus tugas tersebut. Namun hingga ini, grand design tersebut belum selesai disusun.
"Insyaallah [peta jalan manpower planning] tahun ini [selesai]. Kami baru mulai prosesnya 2-3 bulan yang lalu," kata Dwi.
Adapun Ketua Umum Mata Garuda, Leonardo Gavaza, berpendapat peta jalan kebutuhan SDM memang diperlukan.
Meski peta jalan masih disusun, LPDP sudah memiliki program beasiswa targeted. Beasiswa tersebut dikhususkan untuk memenuhi kekurangan SDM di area tertentu seperti dokter spesialis/subspesialis serta wirausaha. Beasiswa dokter spesialis contohnya, diluncurkan untuk meminimalisir kekurangan 25 ribu dokter spesialis.
"Dokter spesialis yang jumlahnya di Indonesia sangat kecil, memprihatinkan, kami berikan beasiswa 1.000. 500 untuk beasiswa pendidikannya dan 500 untuk dokter spesialis yang akan pergi fellowship maupun observership di luar negeri maupun dalam negeri," ucap Dwi.
Selain untuk dokter spesialis dan kewirausahaan, ada juga beasiswa targeted untuk PNS dan TNI-Polri serta beasiswa pendidikan kader ulama. Dwi menambahkan, porsi beasiswa targeted akan semakin diperbesar ke depannya, terlebih apabila peta jalan kebutuhan SDM sudah rampung. Sejauh ini, porsi beasiswa LPDP mayoritas atau lebih dari 50% masih didominasi program seleksi umum.
Suasana acara Sarasehan LPDP 2019 di Kementerian Keuangan. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Mengukur Kontribusi Awardee
Tantangan lain yang perlu diperbaiki LPDP ialah membuat indikator untuk mengukur kontrobusi awardee. Sebab saat awal dibentuk, LPDP bertujuan mengembangkan kualitas SDM untuk menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Kriteria 'menunjang percepatan pembangunan bangsa' ini dianggap masih abu-abu.
Farhan Azis berpendapat, cara mengukur kontribusi awardee sebenarnya bisa dilakukan dengan menindaklanjuti esai rencana kontribusi yang ditulis awardee. Esai tersebut ditulis ketika awardee mendaftar beasiswa. Namun sayangnya, menurut Farhan, tak semua esai awardee ditindaklanjuti LPDP.
M. Nuh menilai 'kontrak' antara LPDP dan awardee, termasuk esai rencana kontribusi, bisa menjadi indikator untuk mengukur keberhasilan beasiswa. esai rencana kontribusi tersebut merupakan janji yang seharusnya ditepati awardee.
"Harus ditetapkan indikator apa yang menjadi kontrak antara penerima beasiswa dengan pemberi beasiswa sebagai konsekuensi integritas. Evaluasi dulu janjinya apa, sekarang mana janjinya coba diukur. Kalau tidak bisa memenuhi minta maaf dan diberi sanksi, bisa sanksi finansial dan non finansial. Kita ingin bentuk ekosistem yang bermoral," kata Nuh.
Ikatan peraih beasiswa LPDP, Mata Garuda menggelar event Meet The Leader. Foto: Mata Garuda
Namun, menurut Dwi Larso, menilai kontribusi awardee dari esai yang sudah ditulis tidak memungkinkan. Sebab dalam kurun waktu menempuh beasiswa hingga lulus, sangat mungkin rencana awardee berubah.
Dwi menjelaskan, cara LPDP mengukur kontribusi awardee dengan melakukan tracer study. LPDP bertanya ke setiap alumni apakah pendapatan, kepangkatan, hingga usaha yang dijalankan menjadi lebih baik setelah menjalani studi.
Jika alumni LPDP seorang wirausaha, akan ditanya seberapa banyak karyawan dan seberapa luas jangkauan produk atau jasa yang dihasilkan. Sedangkan apabila alumni LPDP adalah PNS, maka akan diukur kepangkatannya. Begitu pula jika alumni bekerja di sektor swasta.
"Yang di swasta kami tanya dulu posisi apa kemudian sekarang apa? Apakah secara pangkat maupun pendapatan semuanya positif? Kalau dibilang itu pendapat pribadi, ya pendapatan pribadi kan bayar pajak juga, ada nilai tambah. Value added itu sebetulnya ukuran kemakmuran," jelas Dwi Larso.
Infografik kucuran beasiswa LPDP dalam satu dekade. Foto: kumparan
Dwi menyatakan, LPDP berkomitmen terus meningkatkan kualitas SDM melalui pemberian beasiswa kepada generasi bangsa. Sebagai gantinya, mereka yang telah diberi beasiswa wajib menuntaskan syarat berkontribusi untuk Indonesia.
Mohammad Nuh sepakat alumni LPDP harus bermanfaat bagi bangsa. Namun ia tak sependapat apabila keputusan talenta bangsa yang berkarier di luar negeri dianggap tidak nasionalis. Menurutnya, nasionalisme tidak diukur dengan domisili, melainkan kontribusinya bagi Indonesia.
"Bisa jadi orang itu tinggal di Perancis atau Jepang tapi bisa membantu anak-anak Indonesia yang mau kuliah di sana, penelitiannya untuk pengembangan Indonesia. Sebaliknya meskipun dia tinggalnya di dekat Monas, tapi kalau menggerogoti aset-aset bangsa dan negara, dia tidak punya nasionalisme," tutup Nuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar