Jan 6th 2023, 17:26, by Mario WP Sina, florespedia
Keterangan foto:Korban penikaman saat dirawat di RS.St.Gabriel Kewapante. Foto:istimewa.
MAUMERE-Jhon Frison Kadja (34) yang sehari hari bekerja sebagai tukang, warga Koja Toda, RT 09, RW 05, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka ditikam oleh teman sendiri.
Peristiwa itu terjadi di rumah salah seorang warga Habi Langir, RT 08, RW 03, Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka NTT, sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis (5/1) malam.
Pelaku penikaman oleh temannya sendiri, Yohanes Yordan (38) warga Kewapante, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Nalson Filipe Diaz Quintas melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP Margono yang dikonfirmasi media ini Jumat (6/1) membenarkan kejadian itu.
Kasie Humas Polres Sikka menjelaskan, Kamis (5/1) sekitar pukul 20.00 Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di rumah Sebastianus Marten Taiasa (40) di Habi Langir, RT 08, RW 03, Desa Habi.
Awalnya lanjut Margono, korban bersama pelaku bersama-sama mendatangi rumah Sebastianus Marten Taiasa (40) di Habi berboncengan sepeda motor sekitar pukul 18.10 Wita.
Selanjutnya korban dan pelaku sempat makan bersama dengan Sebastianus kemudian pelaku minta air minum.
Sebastianus mengambil air minum di dalam rumahnya. Saat itu Sebastianus mendengar keributan antara pelaku dan korban.
Mendengar keributan itu, Sebastianus lalu berlari keluar dari dalam rumah melihat pelaku yang sedang memegang pisau di tangannya.
Pelaku melihat Sebastianus keluar dari rumahnya, lalu berkata, "tunggu kamu disini," dan langsung pergi meninggalkan korban di rumah Sebastianus.
Lalu korban yang sudah tergeletak di tanah mengatakan bahwa dia telah ditikam oleh Yordan dibagian ketiaknya.
Melihat itu, Sebastianus langsung membawa korban ke rumah sakit dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Kewapante
Setelah menerima laporan, Kapolsek Kewapante bersama anggota langsung turun ke tempat kejadian dan memburu pelaku yang kabur ke arah lahan warga.
Sekitar pukul 08.00 wita, Jumat (6/1) polisi dari Polsek Kewapante, berhasil membekuk pelaku di sekitar areal SPBU Waipare tanpa perlawanan.
Pelaku langsung digelandang oleh anggota Polsek Kewapante, ke Mapolsek Kewapante untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar