Jan 29th 2023, 14:54, by Zackir L Makmur, Zackir L Makmur
Zackir L Makmur (Foto.dok.pribadi)
Haruskah pers diberi nasihat melulu agar tetap konsisten sebagai "anjing penjaga", terutama sekali pada tahun politik jelang Pemilu 2024 ini pers harus netral mengajak "tamasya" berpikir. Atau, memang begitukah nasib pers, ia sebagai penyuluh dan pengaya daya intelektual, namun senantiasa dinasihati terus menerus agar tak labil atau salah kaprah.
Hal-hal itu menjadi bagian dari harapan dan sekaligus teguran, yang diuntai serupa bunga rampai nasihat untuk pers. Karenanya relevan, sehubungan pada tahun politik jelang Pemilu 2024 ini godaan terhadap pers kian membesar dan berat. Godaan ini antara lain, adanya tarik menarik kepentingan politik dan konglomerasi media mengorientasikan politik redaksi sesuai kepentingan politiknya.
Momentum seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Kamis (26/1/2023), menjadi semiotika bunga sampai nasihat itu. Di momentum ini Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, memberikan nasihat agar pers untuk tidak menyampaikan disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.
Nasihat untuk pers semata, tampaknya, tidaklah afdal. Maka dalam momentum yang sama, sebagaimana dicitakan tokoh pers yang juga Pemimpin Redaksi Kompas, Sutta Dharmasaputra, agar "Negara dan aktor-aktor politik juga harus memercayai kerja-kerja wartawan karena pers yang bebas berjalan berdampingan dengan demokrasi."
Bunga rampai nasehat tersebut jadi memperjelas bahwa dunia pers bukanlah sebuah dunia yang mudah acak-acakan. Soalnya pengaruh konglomerasi media bisa saja menafikan moralitas pers, bisa membuat pers acak-acakan.
Hal ini dengan pedih dikatakan wartawan kawakan Prancis, Paul Brulat (1866-1940), bahwa di bawah kekuasaan kapitalisme, tidak ada yang dapat menghentikan degradasi moral pers. Tapi bukan berarti secara mentah-mentah adanya pengaruh baik konglomerasi media terhadap pertumbuhpers, dinegasikan begitu saja.
Sutta Dharmasaputra malahan menelisik bahwa "Selama ini pers bisa menjalankan tugasnya sebagai pembuat informasi dengan metodologi yang baik. Ini harus dipertahankan." Maka bukan berarti pengaruh orietasi politik redaksi dan pengaruh politik konglomerasi media membuat keberadaan pers mubazir. Dengan demikian pers harus pandai-pandai memiliki integritas dan kredibilitas.
Tidak sampai di situ saja, ruang-ruang redaksi diharapkan pula mampu menunjukkan independensi sehingga tidak terkontaminasi kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan konglomerasi media. Kalaupun adakalanya pers tidak begitu sempurna mengemban idealisme, sebagaimana diharapkan kebebasan pers adalah paladium dari semua hak sipil, maka tidak berarti pers tidak dapat dipercaya.
Masih Dipercaya Idealisme
Publik masih menaruh kepercayaan pada pers—walau pers yang bebas berjalan berdampingan dengan demokrasi (Sutta Dharmasaputra)—momentumnya sempit. Tapi pers masih sigap punya tujuan jelas, dengan tetap menghadirkan dialog-dialog yang bisa membuat publik memberi penilaian mana yang benar dan yang salah (Dr. Ninik Rahayu).
Kepercayaan-kepercayaan itu pun menghendaki agar pers, sebagaimana diamanahkan UU No 40 Tahun 1999 untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar—tanpa tanggung-tanggung. Karena pada awalnya, pers hidup dengan sejarah idealisme dan perlawanan yang penuh inspirasi.
Ini ditandai pada awal tahun 1920—seperti dikutip dari data Tribuana Said—telah tercatat sebanyak 400 penerbitan dalam berbagai corak di banyak kota di seluruh Indonesia begitu idealisme dan memberi perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda.
Bahkan di Medan, pada bulan November 1916, terbit koran pertama yang memakai kata merdeka, yakni Benih Merdeka. Koran ini di bawah pemimpin redaksi Mohamad Samin, memakai semboyan "Organ oentoek menoentoet keadilan dan kemerdekaan" (Tribuana Said, Sekilas Sejarah Pers Nasional, 2019).
Kepercayaan publik pada pers yang demikian berakar pada sejarah idealisme dan perlawanan pers, mustahil berhenti, walau sistem kebudayaan rezim menjadikan ia, pers, adalah rangkaian monolog yang membeku tanpa inspirasi. Tertutama hal ini terlihat dalam dua dasawarsa, di mana idealisme pers dibetot-betot oleh kepentingan politik dan kepentingan oligarki media, dan ia memberikan perlawanan justru di luar kepentingan dirinya.
Tetapi publik percaya pada pers memang mustahil berhenti, walau ini adalah sebuah kepercayaan yang semakin teriris-iris tipis-tipis. Persoalan ini sangat gamblang terlihat pada tahun-tahun politik jelang Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, yang kemudian memunculkan pertanyaan apa artinya pers idealisme dan netral. Jawaban yang ideal terhadap pertanyaan itu jelas-jelas sudah ada, yakni UU No 40 Tahun 1999.
Sayangnya, idealisme yang lekat pada diri pers adakalanya ditafsirkan secara subyektif, yang membuat pers berbeda satu sama lain berdasarkan perspektif kepentingan politik yang diembannya. Artinya, idealisme menjadi tafsir subyektif yang lebih kuat diberikan aksentuasinya sehingga pers sebagai kontrol sosial, sebagai fungsi mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, atau penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh pejabat publik atau penguasa –menjadi sudut pandang yang subyektif pula.
Implementasi Nilai Kodratik
Periode kebebasan pers pernah dinikmati pers di Indonesia pada tahun 1945-1949 ketika merdeka dari penguasa kolonial Belanda dan Jepang; kemudian tahun 1966-1972, setelah tumbangnya pemerintahan Soekarno, dan pasca tumbangnya Soeharto pada Mei 1998. Tapi kemudian soalnya kini: kebebasan demikian seperti stagnan, di mana "kepentingan lain" berdatangan.
Kepentingan lain itu bisa bernama kepentingan politik dan kepentingan oligarki media, di mana kepentingan ini megesankan pers bebas tidak lagi seindah cerita klasik sejarahnya. Sebab, ia bebas dalam ketidakbebasan–artinya ketidakbebasan mempunyai tafsir tunggal terhadap maksud kebebasan mencari, menulis, mencetak dan menyebarluaskan berita.
Soal kebebasan inilah Bob Marley (1945-1981) pernah secara holistik berpesan bahwa kebebasan lebih baik daripada perak atau emas. Tapi sayangnya, pers masih butuh emas dan perak—ini tidaklah keliru. Pers juga butuh "perak atau emas" untuk menghidupkan dirinya. Namun dalam menghidupkan dirinya, sebagaimana Kovach dan Rosentiel memberitahukan bahwa pers harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan; harus menyediakan forum publik untuk kritik maupun dukungan warga (2001).
Hanya saja kata "masih ada" di sini untuk menyebut suatu keadaan yang optimistis dari sedikit pers yang lolos terkontaminasi nilai-nilai kepentingan di luar dirinya.
Sehingga apa yang pernah jadi nasihat yang bagus dari filsuf Thomas Jefferson (1743-1826), yang juga Presiden ketiga Amerika Serikat, bahwa "Pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial" dalam konteks Indonesia pada tahun politik ini menjadi nasehat yang tidak mubazir untuk direnungkan.
Untuk itu pers butuh bunga rampai nasehat, agar ia bijaksana, dan kokoh tidak mengalami pergeseran nilai kodratik peranannya. Serta akar-akar budaya sejarahnya tidak tercerabut. Semua pihak, kita, memberikan bunga rampai nasehat bagian dari harapan dan sekaligus teguran.
Persoalnya, haruskah pers diberi nasihat melulu agar tetap konsisten?***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar