Apr 29th 2023, 20:09, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi artikel Arti Esensial dalam Bahasa Indonesia. Sumber: pexels.com/Pixabay
Esensial adalah suatu kata dalam bahasa Indonesia yang memilili arti mendasar atau penting. Esensial termasuk dalam kata bahasa asing yang diserap dalam bahasa Indonesia. Kata ini sering digunakan dalam percakapan maupun tulisan.
Meskipun esensial sering digunakan dalam percakapan, tetapi masih ada yang belum mengetahui artinya secara lebih luas. Masih ada yang menggunakan kata esensial namun tidak sesuai konteks. Oleh karena itu, dalam artikel berikut ini, kita akan menyimak ulasan mengenai arti esensial dalam bahasa Indonesia dan penggunaannya.
Esensial Adalah Suatu Hal yang Penting atau Mendasar dalam Bahasa Indonesia
Ilustrasi artikel Arti Esensial dalam Bahasa Indonesia. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska
Esensial merupakan salah satu kata serapan dari bahasa Inggris. Sebelum menyimak ulasan arti dan definisi esensial, kita akan menyimak penjelasan mengenai kata serapan. Mengutip buku Sukses USBN Bahasa Indonesia untuk SD/MI oleh Tim Ganesha Operation (2017: 80), ada dua jenis kata serapan, yaitu:
Unsur yang belum sepenuhnya terserap dalam bahasa Indonesia. Unsur ini sudah digunakan dalam konteks bahasa Indonesia, tapi pengucapannya masih menggunakan cara asing. Contoh: reshuffle
Unsur yang pengucapan dan penulisannya sudah disesuaikan dengan aturan bahasa Indonesia. Ejaan unsur tersebut hanya diubah seperlunya sehingga memiliki bentuk yang tidak terlalu berbeda dibandingkan dengan bentuk aslinya. Contoh: exclusive - eksklusif, ratio - rasio, paragraph - paragraf.
Esensial termasuk dalam jenis yang kedua karena memiliki bentuk yang tidak terlalu berbeda dibandingkan bentuk aslinya, yaitu essential.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), esensial adalah perlu sekali, mendasar, atau hakiki. Sinonim kata esensial antara lain inheren, intrinsik, fundamental, pokok, prima, substantif, dan utama.
Kata esensial sering digunakan dalam bidang keilmuan untuk menyebut hal-hal yang penting atau substantif. Contohnya, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 2019 di wilayah Jawa dan Bali, sektor esensial antara lain:
Keuangan dan perbankan
Pasar modal
Sistem pembayaran
Teknologi informasi dan komunikasi
Perhotelan non penanganan karantina Covid-19
Industri orientasi ekspor
Ilustrasi artikel Arti Esensial dalam Bahasa Indonesia. Sumber: pexels.com/Cottonbro Studio
Itulah ulasan mengenai arti kata esensial dan penggunaannya dalam bahasa Indonesia. Semoga dapat menambah wawasan Anda mengenai kata serapan dalam bahasa Indonesia dan penggunaannya.(IND)
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menanggapi keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memangkas atau mengurangi rasio pengali hak eksporcrude palm oil (CPO) dari 1:6 menjadi 1:4 mulai 1 Mei 2023.
Lewat aturan Domestic Market Obligation (DMO), pengusaha dapat mengantongi izin ekspor CPO ketika sudah memproduksi MinyaKita. Dengan rasio yang semakin kecil, hak ekspor yang didapat pengusaha akan semakin kecil.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, kebijakan Kemendag tersebut bukan menjadi masalah karena saat ini ada hak ekspor yang didepositokan sebanyak 3,027 juta ton.
"Penurunan rasio pengali ekspor dari 1:6 menjadi 1:4 saat ini tidak ada masalah sebab masih ada stok dari deposito yang akan dicairkan secara bertahap selama 9 bulan," kata Eddy kepada kumparan, Jumat (28/4).
Beberapa waktu lalu ketika ekspor CPO tertahan, berimbas kepada harga TBS petani sawit yang hancur. Eddy beranggapan, masalah serupa tak akan terjadi meski rasio pengali ekspor dikurangi.
"Kalau ekspor masih berjalan, harga tidak akan tertekan. Harga seperti biasa tergantung suplai dan demand," pungkasnya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengatakan hak ekspor yang didepositokan atau dibekukan ada sekitar 3,027 juta ton, per 1 Mei nanti akan dicairkan selama 9 bulan sampai Januari 2024.
"Sehingga masing-masing dibagi 9, atau kalau dari 3 juta tadi, maka rata-rata per bulan 336 ribu ton," jelas Budi.
Adapun hak ekspor yang belum direalisasi saat ini sekitar 6,9 ton, jumlah tersebut di luar dari yang didepositokan. Sementara rata-rata ekspor CPO Indonesia 1,86 juta ton per bulan.
"Ini dari Januari sampai Maret ya. Jadi saya pikir ini (pemangkasan hak ekspor) tidak akan mengganggu kinerja ekspor kita," pungkasnya.