Search This Blog

Polisi Telusuri Rekening Hakim dan Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Telusuri Rekening Hakim dan Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
May 18th 2026, 14:31 by kumparanNEWS

Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan
Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Polisi menelusuri rekening koran milik hakim aktif bernama Rafid Ihsan Lubis yang namanya tercantum sebagai ketua dewan pembina yayasan dan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati, yang tercantum sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha.

"Akan kita tracing dulu rekening, transaksi rekeningnya (keduanya)," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol. Eva Guna Pandia di kantornya, Senin (18/5).

Polisi akan mengecek apakah ada aliran dana dari ketua yayasan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan cek dulu dari ketua yayasan. Tentunya kita cek ke sana, ada enggak aliran dananya. Kalau memang benar tidak ada berarti memang hanya karena kenal, dicatat, dipakai namanya untuk struktur organisasi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan ketua yayasan kepada polisi, nama kedua orang itu hanya dicatut.

"Pemeriksaan awal dari ketua yayasan menyampaikan itu hanya dicatut namanya, hanya untuk apa namanya struktur. Tetapi nanti kita juga akan cek juga tentunya rekening korannya, ada enggak transaksi aliran dananya ke mana saja. Kita juga akan tetap melaksanakan pemeriksaan tentunya," tegasnya.

Sementara itu, polisi sudah memeriksa 126 orang saksi, termasuk di antaranya orang tua korban. Untuk tersangka saat ini masih 13 orang.

"Ada kemungkinan nanti, tapi ini kita fokus dulu sementara yang ini, nanti akan kita laporkan," katanya.

Media files:
01kq3thg83m6e0evk59mw8s241.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts