Polisi menangkap lima pelaku kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap dua pria hingga tewas, yakni Egi Ramadhan (30), warga Cirebon, dan Hisam Adnan (30), asal Semarang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/4) pukul 04.30 WITA.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, mengatakan pelaku berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS ditangkap di lokasi berbeda di sekitar Denpasar.
"Para pelaku berasal dari Jawa Barat. Penangkapan ini berkat kecepatan laporan warga dan koordinasi intensif tim Jatanras Polda Bali serta Satreskrim Polresta Denpasar," kata Leonardo saat dihubungi.
Awal Peristiwa
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menuturkan berdasarkan keterangan saksi berinisial YB (56), ia mengaku mendengar suara keributan dari arah Jalan Raya Pelabuhan Benoa.
Setelah dicek, saksi melihat ada orang dibakar oleh pelaku.
"Saksi keluar dan melihat ada beberapa orang membakar korban, kemudian menghubungi Kelian Adat Banjar Pesanggaran," ujarnya.
Gede menyebut, saksi menduga kasus ini berawal dari perselisihan saat pesta minuman keras (miras). Dalam kondisi mabuk, korban Egi diduga menghubungi salah satu pelaku berinisial IS melalui video call dan melontarkan ancaman.
Hal ini memicu amarah pelaku yang kemudian mengajak rekan-rekannya menemui korban di Jalan Raya Pelabuhan Benoa.
Keluarga Kesulitan Evakuasi dari Bali
Kapolsek Depok Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar, menyebut pihaknya telah menerjunkan personel untuk berkoordinasi dengan keluarga korban di Cirebon.
"Anggota kami sudah langsung ke Desa Gombang setelah mendapat informasi tadi malam. Orang tua korban saat ini tinggal di wilayah Palimanan," ujar AKP Endang saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Pihak keluarga belum bisa menjemput jenazah karena keterbatasan ekonomi.
"Untuk jenazah, informasinya masih di Bali. Orang tuanya belum bisa ke sana karena terkendala biaya, informasinya begitu," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar