Vina (tengah) warga Cirebon terduga korban "Pengantin Pesanan" di China saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (6/3/2026). Foto: Dok. Istimewa
Pemerintah Kabupaten Cirebon memunglangkan Vina, warga asal Cirebon, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban praktik "pengantin pesanan" di China.
Vina tiba di Indonesia pada Jumat (6/3) sekitar pukul 13.55 WIB.
"Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.55 WIB setelah melalui proses pemulangan," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, Sabtu (7/3).
Setibanya di tanah air, Vina langsung dijemput oleh tim gabungan dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, DP2AKB Provinsi Jawa Barat, serta Polda Jawa Barat.
Pihak keluarga juga turut hadir menyambut kepulangannya. Untuk memastikan kondisinya, Vina segera dibawa ke rumah aman (safe house) guna menjalani serangkaian pemulihan.
Kasus ini terungkap setelah perwakilan keluarga Vina, Hengki Maulana, membeberkan kronologinya. Semua bermula pada Mei 2024 saat Vina bekerja di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Vina awalnya bekerja sebagai karyawan biasa. Di sana, ia lalu mengenal seorang WN China bernama Zhang Haibo yang merupakan rekan dari kerabat bosnya.
Zhang mulai mendekati Vina, memotretnya diam-diam, hingga menawarkan jodoh pria asal China.
"Awalnya Vina tidak menggubris. Tapi karena terus didesak dan merasa tidak enak karena pelaku adalah rekan kerja bosnya, Vina akhirnya mau diajak bertemu di sebuah mal di Jakarta Pusat," ujar Hengki kepada kumparan, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan itu menjadi pintu masuk petaka. Vina dibawa ke sebuah rumah di Purwakarta untuk dipertemukan dengan pria bernama Wang Jun.
Para pelaku yang terdiri dari Zhang Haibo, Nisa (WNI), Susi, dan Herman diduga merupakan agen perjodohan yang menyamar sebagai keluarga mempelai pria.
Untuk meyakinkan keluarga Vina di Cirebon, para agen tersebut datang berkali-kali. Mereka menjanjikan kehidupan layak serta uang bulanan untuk keluarga di Indonesia.
Pada 5 Agustus 2025, pihak pria memberikan mahar sebesar Rp 100 juta. Mereka juga meyakinkan perangkat desa setempat bahwa Wang Jun telah mualaf dengan menunjukkan surat pernyataan tertulis.
"Mereka berjanji akan menikahkan Vina secara syariat Islam di Jakarta. Tapi nyatanya, Vina langsung dibawa terbang ke China pada 7 Agustus 2025," lanjutnya.
Setibanya di China, mimpi buruk Vina dimulai. Ia baru menyadari bahwa Wang Jun memiliki kondisi berkebutuhan khusus (autis).
Saat Vina meminta pulang dan bersedia mengembalikan mahar Rp 100 juta, ayah mertuanya justru meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta.
Vina dikurung, paspornya disita, dan ia dipaksa melayani kebutuhan seksual Wang Jun. Jika menolak, ia mengalami kekerasan fisik.
"Saya pernah berontak dan kabur ke kantor polisi Fuyang. Tapi di sana saya justru dijemput paksa, diseret, dan dipukuli oleh mertua di depan polisi. Pihak polisi di sana malah memalingkan wajah," tulis Vina dalam pesan tertulisnya di Beijing, 8 Desember 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar