Search This Blog

Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Hukum Acara Perdata Bersama Peradi SAI-KAI

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Hukum Acara Perdata Bersama Peradi SAI-KAI
Mar 30th 2026, 14:49 by kumparanNEWS

Suasana RDPU Komisi III DPR RI bersama Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto dan Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis terkait RUU Hukum Acara Perdata di Gedung DPR, Senin (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Suasana RDPU Komisi III DPR RI bersama Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto dan Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis terkait RUU Hukum Acara Perdata di Gedung DPR, Senin (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Peradi SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/3). Komisi III meminta masukan terkait RUU Hukum Acara Perdata (RKUHAPer).

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Sementara, Peradi SAI dihadiri langsung ketua umumnya, Harry Ponto dan KAI juga dihadiri langsung ketua umumnya, Siti Jamaliah Lubis.

Selain itu, rapat kali ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono.

"Dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi, maka Komisi III memandang penting untuk menerima masukan-masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dari kementerian dan lembaga, koalisi masyarakat sipil, para ahli organisasi advokat, dan akademisi, mahasiswa, termasuk juga dari Perhimpunan Advokasi Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) dan Kongres Advokat Indonesia," tutur Sahroni.

Sahroni pun mempersilakan Harry Ponto untuk memimpin pemaparan dari Peradi SAI.

"Untuk memperkaya materi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata yang akan didiskusikan pada hari ini, kita mengharapkan Ketua Umum Peradi dan Sekjen dapat menyampaikan masukannya. Dipersilakan," tutur Sahroni.

Harry langsung memberikan paparannya sekaligus memperkenalkan jajarannya. Saat berita ini dibuat, rapat tersebut masih berlangsung.

Media files:
01kmypr682tfgcp4hdn315xk22.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts