Operasi Pencarian pendaki hilang, Yasid Ahmad Firdaus (26), resmi dihentikan di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (31/1/2026). Foto: Dok. Basarnas Purwakarta
Operasi Pencarian pendaki hilang Yasid Ahmad Firdaus (26) di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, resmi dihentikan Sabtu (31/1/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian selama 13 hari tanpa menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Kepala Sub Seksi Operasi Kantor Basarnas Surakarta, Basuki, mengatakan operasi pencarian pendaki hilang asal Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu resmi ditutup.
Dia mengakui keputusan penghentian operasi SAR diambil dengan sangat berat setelah mempertimbangkan hasil pencarian sejak hari pertama hingga hari terakhir yang tidak menunjukkan adanya petunjuk baru.
"Tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan saudara kita, Yasid Ahmad Firdaus, maka operasi SAR kami nyatakan ditutup," kata Basuki dalam keterangannya, Sabtu (31/1).
Ia mengatakan sebelum keputusan tersebut diambil, Basuki mengatakan Basarnas telah berkoordinasi dengan tim SAR gabungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, keluarga korban, serta unsur Muspika Kecamatan Tawangmangu.
Rapat koordinasi juga melibatkan Komando Distrik Militer (Kodim) Karanganyar, Kepolisian Resor atau Polres Karanganyar, serta pengelola basecamp pendakian Bukit Mongkrang.
"Penutupan ini dilakukan setelah kami berembuk bersama Dandim (Komandan Kodim), Kapolres (Kepala Polres Karanganyar), pengelola basecamp, relawan, dan keluarga korban. Selama 13 hari pencarian, upaya yang dilakukan sudah maksimal," ucapnya.
Diketahui, Yasid dilaporkan terpisah dari rombongan saat turun gunung usai melakukan pendakian di Bukit Mongkrang pada Minggu, 18 Januari 2026 lalu.
Pencarian dilakukan selama 7 hari mulai tanggal 19-25 Januari. Kemudian pencarian diperpanjang pada tanggal 26-28 Januari dan diperpanjang terakhir tanggal 29-30 Januari hingga ditutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar