Search This Blog

Pemprov Jabar Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Segmen PBI yang Dicoret Kemensos

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemprov Jabar Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Segmen PBI yang Dicoret Kemensos
Feb 9th 2026, 15:17 by kumparanNEWS

Fasilitas layanan pengobatan hemodialisa [cuci darah] di RSUD Welas Asih. Foto: Dok. RSUD Welas Asih
Fasilitas layanan pengobatan hemodialisa [cuci darah] di RSUD Welas Asih. Foto: Dok. RSUD Welas Asih

Pemprov Jabar memastikan penderita penyakit kronis di Jabar yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kemensos. Setelah Kemensos menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Fasilitas layanan pengobatan kemoterapi di RSUD Welas Asih. Foto: Dok. RSUD Welas Asih
Fasilitas layanan pengobatan kemoterapi di RSUD Welas Asih. Foto: Dok. RSUD Welas Asih

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah.

Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemprov Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.

"Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Fasilitas layanan pengobatan Talasemia di RSUD Welas Asih. Foto: Dok. RSUD Welas Asih
Fasilitas layanan pengobatan Talasemia di RSUD Welas Asih. Foto: Dok. RSUD Welas Asih

Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemprov Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit.

Media files:
01kh0qckz245aray9vqkwc1yx1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar