Suasana munajat sebelum pengukuhan pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakpus pada Sabtu (7/2/2026). Foto: Amira Nada/kumparan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa khidmat 2025-2030 dalam kegiatan pengukuhan dan ta'aruf pengurus yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2). Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI periode ini.
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-01/MUI/II/2025.
"Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi serta Keputusan Musyawarah Nasional," tutur dia.
"Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam pedoman dasar dan pedoman rumah tangga Majelis Ulama Indonesia dan peraturan organisasi serta keputusan organisasi lainnya," imbuh Amirsyah.
Berikut daftarnya:
Dewan Pimpinan MUI
Ketua Umum
Anwar Iskandar
Wakil Ketua Umum
Cholil Nafis
Anwar Abbas
Marsyudi Syuhud
Ketua
Bidang Fatwa Prof Dr KH M Asrorun Ni'am Sholeh, M.A.
Bidang Fatwa Metodologi Gusrizal Gazahar
Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi
Bidang Dakwah KH Abdul Manan Ghani
Bidang Kerukunan Abdul Moqsith Ghozali
Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung
Bidang Luar Negeri Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim
Bidang Ekonomi Syariah Sholahudin Al Aiyub
Bidang Kesehatan Prof Fasli Jalal
Bidang Seni Budaya H Pasni Rusli
Bidang Pendidikan Prof Dr Faisol Nasar Bin Madi, M.A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar