Search This Blog

Mahasiswa Unisa Yogya yang Aniaya Mahasiswi Diskorsing 2 Semester & Terancam DO

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahasiswa Unisa Yogya yang Aniaya Mahasiswi Diskorsing 2 Semester & Terancam DO
Feb 7th 2026, 12:19 by kumparanNEWS

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock

Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menjatuhi sanksi skorsing selama dua semester kepada mahasiswa berinisial AH yang menganiaya seorang mahasiswi.

Selain itu, AH juga terancam drop out (DO) atau dikeluarkan. Terdapat klausul DO jika terdapat putusan dari pihak berwenang secara hukum sah atau inkrah bahwa AH harus menjalani hukuman pidana.

"Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana (berkekuatan hukum tetap) maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi drop out," kata Dekan Fikes Unisa Yogyakarta, Dewi Rokhanawati, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (7/2).

Soal penyelesaian secara hukum, menurut Unisa Yogya hal itu sepenuhnya menjadi wewenang korban dan keluarga dan aparat terkait.

Sanksi skorsing dua semester ini tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Kesehatan (Fikes) Unisa Yogyakarta, Nomor :26/FIKES-UNISA/KD/II/2026.

Berikut petikannya:

"Mempertimbangkan sejumlah hal tersebut pun diputuskan beberapa hal. Pertama memberi skorsing selama 2 semester terhadap pelaku. Pelaku juga diminta untuk bertanggung jawab dan kooperatif menyelesaikan permasalahan sesuai dengan harapan dan tuntutan korban baik melalui pendekatan kekeluargaan atau jalur hukum".

Dewi mengatakan terdapat validasi kebenaran kejadian kekerasan berdasarkan telaah langsung kepada pelaku dan korban. Disertai pula bukti pendukung di media elektronik.

Tindak lanjut ini sebagai penegakan kedisiplinan mahasiswa serta menjamin kenyamanan serta keamanan di lingkungan Unisa Yogyakarta.

AH diminta untuk bertanggung jawab dan kooperatif menyelesaikan permasalahan sesuai dengan harapan dan tuntutan korban baik melalui pendekatan kekeluargaan atau jalur hukum.

Diberitakan sebelumnya, Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta turun tangan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.

Kasus ini mencuat di media sosial. Disebutkan seorang mahasiswa menganiaya mahasiswi.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Bidang Kemahasiswaan Unisa, Wantonoro, dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (5/2)

"Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban," ujar Wantonoro.

Menurutnya peristiwa ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika, serta budaya akademik yang menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati.

Sementara, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus ini.

"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap Penyelidikan," kata Salamun.

Media files:
nunn7smcymt3pig5ahlp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar