Search This Blog

Mabes Polri Minta Maaf Usai Anggota Brimob di Tual Aniaya Remaja hingga Tewas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mabes Polri Minta Maaf Usai Anggota Brimob di Tual Aniaya Remaja hingga Tewas
Feb 21st 2026, 14:37 by kumparanNEWS

Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat menyampaikan kasus narkotika yang menjerat eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat menyampaikan kasus narkotika yang menjerat eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Mabes Polri memastikan akan mengawal ketat proses hukum terhadap oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa sikap Mabes Polri sejalan dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Kapolda Maluku.

Ia menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan insiden yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.

"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2).

Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock

Isir menambahkan bahwa saat ini Polri fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," ujarnya

Pihaknya juga mengajak masyarakat dan pihak keluarga untuk mengawal langsung jalannya proses hukum terhadap Bripda MS.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Bripda MS diduga memukul bagian kepala seorang siswa MTsN Maluku Tenggara bernama Arianto Tawakal (14) hingga korban tewas bersimbah darah.

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock

Tak hanya Arianto, kakak korban yang bernama Nasrim Karim (15) juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang. Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara berlapis, yakni melalui peradilan pidana dan sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menambahkan jika Bripda MS terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan akan dijatuhkan.

Media files:
01khgrbj6vthmr1xv05zs4xqbx.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar