Search This Blog

Berita Populer: Regulasi Zero ODOL Berlaku 2027; Strategi BYD di Pasar Nasional

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berita Populer: Regulasi Zero ODOL Berlaku 2027; Strategi BYD di Pasar Nasional
Feb 15th 2026, 08:30 by kumparanOTO

Rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng  melajusaat aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).  Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
Rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng melajusaat aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan regulasi Zero ODOL (Over Dimension Over Load) efektif berlaku nasional mulai Januari 2027 menjadi salah satu berita populer kumparanOTO, Sabtu (14/2).

Kemudian ungkap strategi BYD kuasai pasar mobil listrik nasional dengan hadirkan produk berbagai segmen, serta cara pabrikan mendongkrak pasar BEV nasional.

Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO, Sabtu (14/2).

Menko AHY Pastikan Zero ODOL Berlaku Januari 2027

Menko Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas memastikan implementasi rencana Zero ODOL (Over Dimension Over Load) akan berlaku efektif mulai Januari 2027.

Strategi BYD Kuasai Pasar BEV Nasional: Satu Merek Lengkap di Semua Segmen

BYD menunjukkan strategi dominasi yang unik di pasar kendaraan listrik nasional dengan menghadirkan portofolio produk lengkap yang mencakup hampir seluruh segmen otomotif Indonesia.

Tancap Gas di Awal Tahun, BYD Dongkrak Pasar EV Nasional

Pasar Kendaraan Listrik (EV) nasional menunjukkan sinyal positif yang luar biasa di awal tahun 2026, dengan lonjakan wholesales mencapai 295 persen secara year-on-year pada Januari 2025 menurut Gaikindo, mengindikasikan transisi permintaan konsumen yang masif.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar