Search This Blog

Pemerintah Percepat Demutualisasi, Danantara Mau Masuk Jadi Pemegang Saham Bursa

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemerintah Percepat Demutualisasi, Danantara Mau Masuk Jadi Pemegang Saham Bursa
Jan 30th 2026, 13:24 by kumparanBISNIS

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Pemerintah mempercepat agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kenaikan porsi free float saham sebagai respons atas tekanan pasar menyusul perubahan metodologi penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap Indonesia. Langkah tersebut sekaligus membuka peluang masuknya Danantara sebagai pemegang saham bursa.

Demutualisasi adalah proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, demutualisasi bursa menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pasar modal nasional serta upaya menjaga kredibilitas Indonesia di mata investor global.

"Demutualisasi bursa ini akan membuka investasi, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya. Tahapannya sudah masuk dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan proses ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public pada tahap berikutnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani saat konferensi pers Realisasi Investasi Triwulan IV 2025 di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani saat konferensi pers Realisasi Investasi Triwulan IV 2025 di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Ia menjelaskan, demutualisasi bertujuan memisahkan fungsi pengelolaan bursa dari kepentingan anggota bursa untuk meminimalkan konflik kepentingan dan menciptakan perdagangan yang lebih sehat.

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani mengatakan terbuka untuk masuk sebagai pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi terealisasi. Menurut Rosan, keterlibatan Danantara sejalan dengan upaya meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola pasar modal.

Kita terbuka. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentunya ada keinginan untuk masuk juga," kata Rosan.

Terkait mekanisme masuk, termasuk kemungkinan melalui penawaran umum perdana (IPO), Rosan menyebut opsi tersebut masih akan dikaji. "Kita lihat nanti struktur yang terbaik," ujarnya.

Rosan menambahkan, masuknya Danantara tidak harus melalui sekuritas tertentu dan dapat dilakukan secara langsung. Namun saat ini, Danantara masih menunggu tahapan kebijakan yang tengah berjalan. "Stage-nya memang belum di kita, tapi pada dasarnya kita selalu siap," katanya.

Target Free Float Maret 2026

Selain demutualisasi, pemerintah juga mendorong peningkatan ketentuan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang ditargetkan mulai berlaku pada Maret. Kebijakan ini diharapkan memperbaiki likuiditas pasar dan mendekatkan Indonesia pada standar internasional.

"Thailand 15 persen, Singapura dan Filipina 10 persen, Inggris 10 persen. Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dengan tata kelola yang lebih baik," ujar Airlangga.

Dengan percepatan demutualisasi dan peningkatan free float, pemerintah berharap stabilitas perdagangan saham dapat terjaga dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global semakin kuat, sekaligus meredam dampak tekanan yang sempat membuat IHSG anjlok hampir 8 persen pada perdagangan Rabu (28/1).

Media files:
01kg45wgye20ayjymjn3bz4prq.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar