Search This Blog

Konten TikTok: Angkot Tua Bogor Bakal Ditata, Sudah Ada Kelonggaran 2 Tahun

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Konten TikTok: Angkot Tua Bogor Bakal Ditata, Sudah Ada Kelonggaran 2 Tahun
Jan 25th 2026, 12:08 by Focus

Supir angkot melakukan unjuk rasa di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Supir angkot melakukan unjuk rasa di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
@kumparan

Pemkot Bogor memastikan penataan angkot tetap berjalan meski razia batas usia teknis kendaraan dihentikan sementara sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali). Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan penghentian sementara penertiban bukan berarti pemerintah mengendurkan kebijakan. Pemkot tetap konsisten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang batas usia teknis angkutan umum. "Perwali sedang dalam proses di Bagian Hukum dan HAM terkait tata cara dan mekanisme penghapusan batas usia teknis," ujar Jenal saat menerima aspirasi pengemudi dan pengusaha angkot di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1). Meski begitu, Jenal Mutaqin sebut hal ini masih bersifat draf dan konsep. Ia pun berharap para pengemudi dan pengusaha angkot dapat membantu pemerintah dalam menata kota serta menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang. Jenal Mutaqin mengatakan bahwa Perda tersebut bukan dibuat baru, melainkan sudah ada beberapa tahun lalu dan harus dipatuhi bersama. Pada tahun 2023, telah diberikan kelonggaran selama dua tahun hingga Desember 2025. 📸: Dok. Antara, kumparan, Instagram @/pemkotbogor. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #angkotbogor #news #videonews #kumparan

♬ suara asli - kumparan - kumparan
@kumparan

Pemerintah Kota Bogor berencana memusnahkan angkot berusia di atas 20 tahun mulai 2026. Wacana ini memicu penolakan para sopir yang merasa peremajaan armada justru dipersulit, hingga berujung aksi demo di Balai Kota Bogor. Edi, sopir angkot yang sudah lebih dari 20 tahun mencari nafkah, mengaku tidak menolak peremajaan. Namun ia menilai proses KIR dan perizinan sering kali dipersulit. "Kalau (mobil) yang jelek kayak saya nih, mau dibagus-bagusin kayak gini, dapet dibangun namanya, di-KIR, udah enggak bisa. Dipersulit. Ada aja alasannya," ucap Edi. Ia berharap Pemkot tidak hanya memusnahkan angkot tua tanpa memberi solusi, baik berupa pekerjaan pengganti maupun kompensasi. Menurutnya, ribuan keluarga di Bogor masih menggantungkan hidup dari angkot. Di sisi lain, warga pengguna angkot juga ikut menyoroti kebijakan ini. Aji Nur (58) menilai pengurangan angkot tanpa solusi bisa merugikan penumpang sekaligus sopir. "Pengguna ya merugi juga kan. Saya tidak membela angkot, tapi ayo kita berbarengan, bermusyawarah untuk yang baik," ujarnya. Warga lain, Maman (44), juga merasa iba melihat kondisi sopir angkot di tengah persaingan transportasi online. Ia menilai kebijakan penghapusan angkot tua seharusnya dibarengi solusi nyata agar tidak menindas rakyat kecil. 📸: Dok. kumparan/Abid Raihan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #angkotbogor #news #svl #kumparan

♬ suara asli - kumparan - kumparan
@kumparan

Bogor tercatat memiliki sekitar 2.700 unit angkot, namun hanya 860 di antaranya yang dinyatakan laik beroperasi. Sisanya dinilai sudah tak memenuhi standar keselamatan dan kelaikan jalan. Pemkot Bogor pun merencanakan penghapusan sekitar 1.800 angkot tua yang usianya di atas 20 tahun. Kendaraan-kendaraan tersebut dianggap sudah tidak layak jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Menurut Pemkot, kebijakan ini sejalan dengan rencana penerapan sistem transportasi yang lebih modern dan tertata. Ke depan, transportasi umum di Bogor akan diarahkan pada layanan bus kota hingga integrasi antarmoda. Rencana penghapusan angkot tua ini memicu aksi dari para sopir dan pemilik angkot yang meminta aturan tersebut dibatalkan. Mereka menilai kebijakan ini berdampak langsung pada mata pencaharian. Pada Kamis, 22 Januari 2026, Wakil Wali Kota Bogor menemui perwakilan sopir dan pemilik angkot. Pemkot menegaskan tetap akan menegakkan aturan, namun pelaksanaannya akan dilakukan lebih terperinci setelah Peraturan Wali Kota selesai disusun. 📸: Dok. kumparan/Aditia Nugraha, Pemkot Bogor, Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus #angkotbogor #news #svl #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan

Media files:
01kfjeby2t0a4vxdv3cxg38aww.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar