Search This Blog

Antusiasme Warga Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda di CFD

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Antusiasme Warga Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda di CFD
Dec 14th 2025, 09:33 by kumparanNEWS

Warga di Car Free Day (CFD) Bundaran HI antre bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling pada Minggu (14/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Warga di Car Free Day (CFD) Bundaran HI antre bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling pada Minggu (14/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Sejak pagi masyarakat antusias beraktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) Jakarta pada Minggu (14/12).

Di sela-sela keramaian warga yang beraktivitas di sepanjang jalan Jenderal Sudirman sampai MH Thamrin, ada juga warga yang antre untuk membayar pajak kendaraan.

Salah satunya adalah Nurman, warga Jakarta Timur yang juga berada dalam antrean di layanan Samsat keliling di CFD Bundaran HI. Ia mengatakan, di momen CFD ini selain mengajak keluarganya bermain, juga sekaligus membayar pajak kendaraannya yang telat.

"Ya sengaja dateng bayar ini (pajak kendaraan) telat," ujarnya saat ditemui.

Adanya layanan bayar pajak di CFD ini juga jadi kesempatan dia untuk mengajak keluarganya untuk menikmati suasana akhir pekan di Jakarta.

"Ya sekalian bawa keluarga anak pada main," tuturnya.

Warga di Car Free Day (CFD) Bundaran HI antre bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling pada Minggu (14/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Warga di Car Free Day (CFD) Bundaran HI antre bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling pada Minggu (14/12/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Warga lainnya yang antre bayar pajak adalah Yuli, warga Cempaka Putih. Dia juga membayar pajak kendaraan motor. Kalau menurut dia, adanya layanan Samsat keliling ini membantu karena tidak perlu ke kantor Samsat.

"Bagus ya, jadi enggak usah dateng ke kantor Samsat," kata dia saat ditemui.

Yuli ini telat membayar pajak kendaraan yang seharusnya dibayarkan pada bulan lalu. Adanya pemutihan pajak ini menurutnya cukup membantu karena warga cukup membayar pokoknya saja.

Syarat pembayaran pemutihan pajak ini warga cukup membawa KTP serta STNK asli.

"Enggak, dihapuskan dendanya. Ya lumayan ya, ngebantu bayar pokoknya aja," katanya.

Media files:
01kcd6d27gd8tq6fcdbb2xetcb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar