Search This Blog

Polisi soal Cek Mahar Rp 3 M Kakek Tarman: Ngakunya Jual Samurai 7 Tahun Lalu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi soal Cek Mahar Rp 3 M Kakek Tarman: Ngakunya Jual Samurai 7 Tahun Lalu
Nov 8th 2025, 11:05 by kumparanNEWS

Kakek Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media
Kakek Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media

Polisi menelusuri asal-usul mahar cek senilai Rp 3 miliar milik Sutarman, kakek 74 tahun di Pacitan, yang diberikan kepada istrinya, Sheila (24 tahun).

Pemberian mahar cek Rp 3 miliar menimbulkan kehebohan, sehingga Kakek Tarman dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek palsu.

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengatakan berdasarkan pemeriksaan hari Rabu (5/11), Tarman mengaku memperoleh cek tersebut saat jual-beli samurai.

Cek tersebut lantas ditulis sendiri oleh Tarman dengan nominal hampir Rp 3 miliar untuk mahar istrinya.

Sementara, Tarman pernah tersandung kasus penipuan pedang samurai di Wonogiri, Jawa Tengah.

Kakek Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media
Kakek Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP) Wonogiri, Tarman divonis hukuman 2 tahun penjara pada 2022 silam.

"Menurut keterangannya cek tersebut didapat dari temannya saat transaksi samurai 7 tahun lalu," ujar Thomas saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11).

Thomas menyampaikan, dalam klarifikasi kemarin Tarman juga mengaku bahwa cek tersebut telah hilang pasca-pesta pernikahannya dan tidak memiliki uang sebanyak Rp 3 miliar di rekeningnya.

Kakek Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media
Kakek Tarman menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Pacitan. Foto: Dok. AV Media

"Saudara Tarman sudah hadir memenuhi undangan pada hari Rabu kemarin. Menurut keterangannya cek tersebut hilang seusai acara pernikahan. Dan saudara Tarman tidak mempunyai uang di rekening senilai Rp 3 miliar di rekening bank," ucapnya.

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan bahwa kliennya tidak memiliki uang sebesar Rp 3 miliar di rekeningnya.

Namun, kata Imam, kliennya itu bakal memenuhi mahar senilai Rp 3 miliar dengan cara lain.

"Menurut keterangan beliau begitu," ujar Imam.

Media files:
01k7by47925086mgt02mc28sht.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar