Artis Fuji bersama kakaknya Fadly Faisal dan kuasa hukum Sandy Arifin memberi keterangan pers usai diperiksa di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji melaporkan mantan adminnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ini adalah laporan dugaan penggelapan baru yang dibuat Fuji setelah tertimpa masalah serupa yang dilakukan mantan manajer, beberapa waktu lalu.
Menurut Sandy Arifin, laporan ini dibuat karena pembayaran dari klien atau brand yang seharusnya diterima oleh Fuji tidak pernah sampai ke kliennya.
"Brand atau dari klien, memperkuat bahwa mereka itu sudah dibayar ke yang bersangkutan. Keterangan saksinya, sudah dibayar tapi tidak sampai ke Fuji," jelas Sandy Arifin di Polres Jaksel.
Artis Fuji memberi keterangan pers usai diperiksa di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Soal total kerugian, Fuji dan Sandy mengisyaratkan jumlah yang tidak sedikit, yaitu lebih dari Rp 1 miliar.
"Empat digit lagi. Iya, satu titik berapa gitu ya," ujar Fuji.
Fuji mengaku sudah tidak lagi percaya meski ada iktikad baik dari mantan adminnya tersebut.
"Aku sudah enggak percaya sama orang bohong, nipu. Nanti kalau omong apa, nanti di dalam hati beda lagi," ungkap Fuji.
Artis Fuji bersama kakaknya Fadly Faisal dan kuasa hukum Sandy Arifin memberi keterangan pers usai diperiksa di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Proses hukum laporan Fuji akan terus berlanjut. Pihak kepolisian telah meminta keterangan tambahan dari Fuji.
Sandy Arifin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi berikutnya untuk memperkuat laporan mereka.
"Ya, masih menunggu. Nanti akan diproses lebih lanjut. Masih lagi nunggu saksi-saksi berikutnya," tutup Sandy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar