Proses dekontaminasi radioaktif Cesium-137 (C-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Foto: Dok. Istimewa
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) tengah memperketat akses keluar-masuk kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten. Kawasan tersebut tengah terpapar radioaktif Cesium 137.
Pembatasan akses itu dilakukan agar paparan Cesium 137 tidak meluas. Saat ini, Satgas tengah melakukan dekontaminasi di sekitar kawasan.
"Untuk mencegah meluasnya kontaminasi, Tim Satgas Brimob KBRN POLRI melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kendaraan yang keluar-masuk kawasan industri. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada kendaraan yang membawa jejak radiasi ke luar kawasan," ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Yulia Suryanti dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (4/10).
Adapun satgas itu telah melakukan serangkaian upaya dekontaminasi dengan bantuan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
"Tim mengangkat material yang memiliki tingkat radiasi tinggi menggunakan peralatan berat, kemudian memindahkannya ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) milik PT PMT," ucap Yulia.
"Sebagai upaya pengendalian dampak, pada truk pengangkut sumber radiasi dilakukan pencegahan paparan radiasi seperti dinding ruang angkut yang dilapisi pelat logam timbal untuk menghindari pancaran radiasi kepada lingkungan maupun pengemudi truk pengangkut tersebut," tambahnya.
Mereka pun telah menemukan beberapa barang dengan tingkat kontaminasi yang tinggi.
"Di salah satu titik terkontaminasi, yang diberi nama Lokasi F, sekitar dua tas besar (jumbo bag) material dan enam drum High-Density Polyethylene (HDPE) dengan kadar radiasi tinggi telah berhasil diamankan," ucap Yulia.
"Secara total, hingga 2 Oktober 2025, dari lokasi A dan F telah diangkat sedikitnya 20 drum, 17 jumbo bag dan 3 pallet. Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar radionuklida Cs-137 dinyatakan bersih," tambahnya.
Awal Kasus
Kasus ini mencuat setelah pada Agustus 2025 ada penolakan ekspor udang beku asal Indonesia oleh pihak Amerika Serikat karena terdeteksi terkontaminasi radioaktif.
Hasil penyelidikan pemerintah Indonesia, ditemukannya sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri modern Cikande, Serang. Adapun lokasi pabrik udang itu berdekatan dengan perusahaan yang diduga sebagai sumber pencemaran radioaktif.
Menyadari ancaman serius yang ditimbulkan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komando Brimob Polri (KBRN) untuk mengamankan lokasi dan mencegah kontak langsung dengan manusia. KBRN segera memasang garis pengaman di delapan titik teridentifikasi, dilanjutkan proses dekontaminasi oleh Tim Khusus Pelaksana.
KLH/BPLH bersama tim lintas sektor juga terus melakukan deteksi tambahan di titik-titik lain yang berpotensi terkontaminasi untuk memastikan tidak ada sumber radiasi yang terlewatkan.
Satgas mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.
Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN. Delapan titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap setelah inventarisasi detail dilakukan untuk memastikan parameter penanganan yang presisi dan efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar