Search This Blog

Motor NMax Hakim PN Jaksel Digasak Maling, Polisi Selidiki

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motor NMax Hakim PN Jaksel Digasak Maling, Polisi Selidiki
Oct 4th 2025, 15:59 by kumparanNEWS

Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pencurian. Foto: Shutterstock

Sepeda motor milik salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial Y dilaporkan hilang dicuri orang pada Jumat (20/9) dini hari. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.21 WIB di area kos korban di Gang Sawo, Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian berlangsung cepat—hanya sekitar lima menit.

"CCTV (yang ada) 3," kata Y, hakim PN Jaksel yang menjadi korban, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10).

Y menyampaikan ada beberapa pelaku yang beraksi untuk menggondol motornya

"Dua masuk. Satu 'metik' [beraksi], satu mengawasi," ujarnya

Motor yang dicuri ialah Yamaha NMax berpelat DK 5847 ADB keluaran tahun 2022. Saat kejadian, motor itu diparkir di teras kos yang memiliki pagar setinggi dua meter dan tergembok. Di lokasi juga terdapat empat motor lain (Beat, dua Vario, dan Aerox) serta dua mobil.

"Satu orang pelaku terlihat memasukkan tangannya ke saku terus, seperti membawa senjata api," ujar Y.

Kabar hilangnya motor hakim PN Jaksel itu juga dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten.

"Ya benar, salah satu hakim PN Jaksel dicuri sepeda motornya," kata Rio, Sabtu (4/10).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini tengah menyelidikinya.

"Kejadian tersebut dalam penyelidikan," ujar Anggiat saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan.

"Saksi dua orang, pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.

Menurut Anggiat, korban juga telah resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Minggu. "Sudah," ujarnya singkat.

Media files:
ipn1iizas496roc03zbq.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar