Aditya Zoni jenguk Ammar Zoni di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, menyayangkan pemindahan sang kakak ke Lapas High Risk Nusakambangan. Sebab, pemindahan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.
"Sebelumnya belum tahu sama sekali. Saya itu yang kaget itu tahunya di media. Kenapa enggak keluarganya dulu dikasih tahu gitu kan," kata Aditya Zoni di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Aditya Zoni yang baru tahu pemindahan tersebut melalui media, langsung mendatangi LP Cipinang. Di sana, petugas mengaku sudah mengirimkan surat kepada pihak keluarga.
"Nah, ya saya bilang dong, 'Mana? Saya enggak, saya enggak menerima' gitu kan. Maksudnya enggak bisa begitu dong SOP-nya gitu kan," ucap Aditya.
"Seharusnya keluarganya dulu tahu nih 2 hari atau 3 hari sebelum diterbangkan tuh harus tahu keluarganya kan. Itu SOP-nya," tambahnya.
Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Dok. Istimewa
Keluarga Seharusnya Diberi Tahu soal Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Ammar, Jon Mathias. Menurut Jon, keluarga merupakan pihak pertama yang harus mendapat informasi mengenai pemindahan itu.
"Yang utama itu sebenarnya itu kan memang keluarga. Karena kan penahanan orang pasti ada tembusan ke keluarga," ungkap Jon.
Jon menyayangkan hal tersebut luput dari perhatian pihak aparat. Apalagi hal ini sebenarnya bersinggungan dengan ketentuan HAM.
"Itu wajib, itu kan HAM. HAM dalam suatu penyidikan. Nah, itu pun diatur di Perkap Kapolri juga kalau untuk apa tahanan polisi. Nah, kalau tahanan kejaksaan, itu kan itu pasti diatur di Juknisnya Kejaksaan Agung kan gitu," kata Jon.
Ammar Zoni jalani sidang dakwaan secara daring. Foto: Dok. Istimewa
Ammar Zoni tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan Salemba. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga sudah memindahkan Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya ke Nusakambangan.
Pemindahan para tahanan termasuk Ammar Zoni dilakukan dini hari, Kamis (16/10), dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ammar Zoni telah tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar