Para pelaku pencuri ban serep dan velg truk saat diamankan di Mapolres Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang
HiPontianak - Sindikat pencurian ban dan velg truk beraksi di 11 lokasi di Ketapang, Kalimantan Barat. NGA (40), dan DPA (21) ditangkap di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Kamis, 11 September 2025.
Pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV saat kedua pelaku sedang beraksi mencuri satu set velg dan ban serep dump truk di sebuah gudang pada Sabtu, 30 September 2025.
"Kedua pelaku kita amankan saat dalam persembunyiannya di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Muliabaru. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut," ujar Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry pada Sabtu, 13 September 2025.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 Ban Serep berbagai merk seperti Good Year dan Bridgestone beserta Velg, 1 buah kunci T yang sudah tersambung dengan pahat, 1 Unit Sepeda Motor merk Beat warna Putih, Sepasang Sendal Jepit merk Swallow warna merah, 1 helai Hoodie warna Hitam, 1 helai celana panjang warna Hitam dan 1 buah helm GM warna Hitam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar