Search This Blog

Kantah Sekadau Ikuti Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik Secara Daring

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kantah Sekadau Ikuti Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik Secara Daring
Sep 26th 2025, 10:08 by HiPontianak

Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik secara daring yang diikuti Kantah Sekadau. Foto: Dok. Kantah Sekadau
Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik secara daring yang diikuti Kantah Sekadau. Foto: Dok. Kantah Sekadau

Hi!Pontianak - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau, Subur Yusra, mengikuti kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat secara daring pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital di bidang pertanahan.

Kepala Kantah Kabupaten Sekadau, Subur Yusra, mengatakan hadirnya Layanan Peralihan Hak Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Sekadau. Melalui sistem ini, proses peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan sehingga mengurangi kendala yang selama ini ditemui dalam pelayanan manual.

Kantah Sekadau siap mendukung penuh implementasi layanan baru ini dengan menyiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang memadai. Hal ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.

"Kehadiran layanan berbasis elektronik ini juga sebagai langkah nyata menuju modernisasi pelayanan pertanahan. Dengan sistem yang lebih terbuka, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih efisien," ucapnya.

Dengan mengikuti launching tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus mendukung agenda transformasi digital BPN. Layanan Peralihan Hak Elektronik diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan modern bagi masyarakat Sekadau.

Media files:
01k61zrnc1y1590xh8jdpw6e1h.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar