Sosialisasi dan Deklarasi Anti Narkoba yang dilaksanakan BNNP DIY di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto: Dok. BNNP DIY
Sebanyak 20.205 mahasiswa baru dari 31 kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengikuti sosialisasi bahaya narkoba sepanjang rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025. Program ini digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan tinggi.
Dalam salah satu rangkaian kegiatan, empat kampus besar di Yogyakarta seperti UPN "Veteran" Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Amikom, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menggelar Deklarasi Anti Narkoba secara serentak. Momentum ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak kampus dan BNNP DIY sebagai wujud nyata sinergi menciptakan kampus Bersih Narkoba (Bersinar).
Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh pihak universitas bersama Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan. Foto: Dok. BNNP DIY
Isi deklarasi menegaskan komitmen civitas academica untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan kampus dari peredaran gelap, serta mendukung penuh kebijakan BNN dalam mewujudkan masyarakat yang bebas narkotika.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
"Sinergi dengan kampus merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional dari ancaman narkotika. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga agen penyebar informasi positif tentang bahaya narkoba di tengah masyarakat," ujarnya dalam keterangan yang diterima Pandangan Jogja, Jumat (26/9).
Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut program nasional di bidang ketahanan hukum dan politik, yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai prioritas utama dalam Asta Cita. Ruang lingkupnya mencakup sosialisasi, edukasi, hingga penguatan peran mahasiswa dalam kampanye anti narkoba. Kegiatan tersebut akan diintegrasikan ke dalam berbagai aktivitas mahasiswa, seperti Pengabdian kepada Masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Andi Fairan menjelaskan, pihaknya berupaya membentuk kesadaran sejak dini bahwa ancaman narkoba bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Kehadiran mahasiswa sebagai kelompok muda terdidik dianggap strategis karena mereka memiliki pengaruh kuat di lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar