Ilustrasi lampu merah di jalan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kasus pencurian kabel lampu lalu lintas (traffic light) marak terjadi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI mencatat sebanyak 13 titik lampu lalu lintas mengalami kerusakan akibat aksi pencurian kabel sejak Juni hingga September 2025. Estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 136,6 juta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan di titik-titik lampu lalu lintas yang rawan pencurian kabel.
"Petugas Dishub akan melakukan pengawasan TL (traffic light) pada lokasi-lokasi yang sering kali off akibat ulah orang tak dikenal," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9).
Syafrin mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan polisi terkait maraknya aksi pencurian kabel.
Lampu lalu lintas di Jatipadang. Foto: Adhi Muhammad Daryono/kumparan
"Dengan melakukan patroli dan pemantauan CCTV serta berkoordinasi dengan kepolisian terkait hilangnya fasilitas traffic light seperti pencurian kabel karena dipotong, hilangnya kerangkeng, hilangnya tutup box control/box kwh serta komponen lainnya," kata dia.
Ia menambahkan, kerugian akibat pencurian kabel ini mencapai angka Rp 136 juta.
"Terhadap laporan yang dilaporkan akan dilakukan pengecekan dan perbaikan dengan rentang waktu 24 jam (satu hari), dengan memperhatikan kerusakan dan ketersediaan sparepart," jelas Syafrin.
"Apabila kerusakan membutuhkan penanganan lebih lanjut maka petugas teknisi akan menentukan Estimasi Waktu Selesai (EWS)," tandasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan di Jakarta.
"Kan ada yang sudah kita inikan (atasi), tapi terus terang ya, saya dalam membangun Jakarta kan, humanisme itu penting banget," kata Pramono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
"Kan banyak orang yang kemudian meminta ini itu untuk dilakukan. Kalau saya sebenarnya lebih ingin ada dialog terbuka," tambah dia.
Berikut 13 lokasi pencurian kabel lampu merah di Jakarta:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar