Search This Blog

Ketua MPR Ungkap Rumusan PPHN Sudah Dikaji, Ajak Warga Beri Masukan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua MPR Ungkap Rumusan PPHN Sudah Dikaji, Ajak Warga Beri Masukan
Aug 15th 2025, 10:41 by kumparanNEWS

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan paparan saat Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV Parlemen
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan paparan saat Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV Parlemen

Ketua MPR RI Ahmad Muzani rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai digodok di MPR. Kini, Muzani mengajak semua pihak untuk menyampaikan pandangannya.

PPHN adalah pedoman dasar dalam penyelenggaraan negara yang berisi kehendak rakyat secara menyeluruh.

"Pada tanggal 6 Agustus 2025, dalam Rapat Gabungan yang dihadiri oleh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," kata Muzani dalam pidato pembukaan sidang tahunan 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (15/8).

Suasana Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV Parlemen
Suasana Sidang Tahunan MPR/DPR 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TV Parlemen

Muzani membuka kesempatan kepada semua masyarakat untuk melihat betul rumusan awal PPHN ini. Dengan begitu, diharapkan, PPHN akan sampai pada kondisi ideal bila nanti dibahas lebih dalam.

"Kami mengajak kepada segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait dengan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara," ujarnya.

Perumusan PPHN ini menjadi tugas dan wewenang MPR dalam struktur ketatanegaraan.

Media files:
01k2ns39v9qdy50mm1ep52870b.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar