Search This Blog

Ketua LMKN: Mekanisme Pembayaran Royalti Tidak Sulit

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua LMKN: Mekanisme Pembayaran Royalti Tidak Sulit
Aug 2nd 2025, 12:00 by kumparanHITS

Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan
Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun, menilai adanya pemahaman keliru di tengah masyarakat terkait penarikan royalti.

Hal ini yang dirasa menjadi penyebab utama di balik fenomena ketakutan sejumlah pemilik usaha memutar lagu di tempat usaha mereka.

Sebetulnya, pemilik usaha bisa dengan bebas memutar lagu jika membayar royalti. Namun, sebagian dari mereka masih kesulitan memahami mekanisme pembayaran royalti.

Suasana Saka Coffee Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, salah satu kafe di Jakarta yang memutar musik tanpa hak cipta, Rabu (30/7/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Suasana Saka Coffee Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, salah satu kafe di Jakarta yang memutar musik tanpa hak cipta, Rabu (30/7/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Padahal, lanjut Dharma, mekanisme pembayaran royalti melalui LMKN tidak rumit. Semua informasi jelas terpampang di laman resmi LMKN.

"Pengurusannya itu tinggal masuk di website LMKN aja semua keterangan ada di situ.  Peraturan pemerintah juga ada di situ," tutur Dharma kepada kumparan belum lama ini.

Dharma menjelaskan bahwa pengguna karya cipta tinggal mengisi formulir yang tersedia di website. Setelahnya, pengguna tinggal mengikuti instruksi yang ada.

Saat ini, terdapat 15 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang terhimpun dalam LMKN. Dharma memastikan pihaknya akan bekerja cepat membantu para pengguna dalam mengurus pembayaran royalti.

"Jadi enggak susah-susah amat gitu dan banyak sekali orang menyurat ke kita masuk lewat website," kata Dharma.

"Kita bilang silakan buka di aplikasinya lalu Petugas kita membantu sangat amat cepat gitu, itu aja," tambahnya.

Mekanisme Pembayaran Royalti Bagi Pengguna Komersial

Mekanisme pembayaran royalti untuk pengguna komersial.   Foto: Dok: www.lmkn.id
Mekanisme pembayaran royalti untuk pengguna komersial. Foto: Dok: www.lmkn.id

kumparan kemudian mencoba masuk ke laman resmi LMKN. Dalam laman tersebut, pemilik usaha bisa langsung masuk ke tab Pengguna Komersial.

Di laman tersebut, tercantum Undang-undang yang mengatur soal kewajiban pemilik usaha membayar royalti atas karya cipta yang digunakan.

Di bagian bawah, terlihat bagan yang menunjukkan mekanisme pembayaran royalti. Tahapan-tahapannya dijelaskan secara jelas dan sederhana.

Mekanisme pembayaran royalti untuk pengguna komersial.   Foto: Dok: www.lmkn.id
Mekanisme pembayaran royalti untuk pengguna komersial. Foto: Dok: www.lmkn.id

Mulai dari, pengisian formulir, verifikasi data, penerbitan invoice, pembayaran royalti, hingga penerbitan sertifikat lisensi oleh LMKN.

Dharma menjelaskan bahwa LMKN sebetulnya memang berperan mengakomodir kebutuhan pemilik hak dan pengguna komersial. Di lain sisi, kehadiran LMKN diharapkan bisa mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta.

"LMKN itu lembaga yang membantu Pemilik hak cipta dan hak terkait menjembatani dengan pengguna supaya tidak terjadi pelanggaran hak cipta," tutupnya.

Media files:
01jxa9np0fd85kmr1rnz2mkppb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar