Suasana yang masih sepi di depan Rutan Cipinang jelang pembebasan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong pada Jumat pagi, (1/8).
Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, dan rombongan sudah tiba di lokasi untuk menjenguk kliennya tersebut. Sekaligus memberi info bahwa Presiden Prabowo dan DPR setuju memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Dari pantauan kumparan, sejak 09.00 WIB, para jurnalis telah memadati area RSUD Cipinang. Melihat persiapan jelang Tom Lembong dilepaskan dari rutan.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi impor gula kristal mentah yang merugikan negara hingga Rp194,7 miliar. Saat ini, dia masih dalam tahap banding. Namun, kini dia mendapat abolisi.
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang jelang pembebasan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Jumat pagi (1/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar