Search This Blog

BP Haji Jadi Kementerian Haji di RUU Baru, Istana: Pelaksanaan Harus Lebih Baik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BP Haji Jadi Kementerian Haji di RUU Baru, Istana: Pelaksanaan Harus Lebih Baik
Aug 24th 2025, 09:39 by kumparanNEWS

Mensesneg Prasetyo Hadi usai Merdeka Run 8.0k di Istana Merdeka Jakarta pada Minggu (24/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Mensesneg Prasetyo Hadi usai Merdeka Run 8.0k di Istana Merdeka Jakarta pada Minggu (24/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi VIII DPR telah menyelesaikan pembahasan DIM RUU Haji bersama pemerintah. Salah satu yang penting, yakni perubahan pelayanan haji dari badan jadi kementerian.

Dengan begitu, bila sudah disetujui di tingkat paripurna, pelayanan haji ke depan akan berada di bawah kementerian haji.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap dengan adanya perubahan tersebut penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih baik.

"Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (24/8).

Suasana rapat Komisi VIII DPR bersama DPD RI membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
Suasana rapat Komisi VIII DPR bersama DPD RI membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

Prasetyo belum mau bicara banyak soal perubahan lembaga pelaksana pelayanan haji ini. Sebab, saat ini proses masih bergulir di DPR. Yang pasti, bila sudah setujui nanti, Perpres baru akan muncul untuk menindaklanjuti RUU yang sudah disahkan nanti.

"Sedang dimatangkan di DPR," ujar Prasetyo.

"Pasti [ada Perpres baru]," ucap dia.

Suasana rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Suasana rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk mengganti Kepala Badan menjadi Menteri di RUU Haji dan Umrah. Perubahan frasa ini pun dimuat di berbagai pasal-pasal yang ada di RUU Haji dan Umrah.

"(DIM) 77, perubahan frasa Kepala Badan menjadi Menteri," ucap Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto di dalam rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/8).

Hal ini pun langsung disepakati oleh seluruh anggota Panja.

"Ya, tok," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko yang memimpin rapat.

Kepengurusan haji diurus oleh menteri diatur dengan pasal yang berbunyi: Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut dengan pasal itu, artinya Panja sudah menyetujui adanya Kementerian Haji dan Umrah.

Media files:
01k3ctrkkq0ntdds8xrxf9tcmk.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar