Search This Blog

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapat Diskon 5 Persen

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapat Diskon 5 Persen
Aug 16th 2025, 08:00 by kumparanNEWS

Ilustrasi Pembayaran PBB-P2. Foto: Dok.Shutterstock.
Ilustrasi Pembayaran PBB-P2. Foto: Dok.Shutterstock.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Pembayaran tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan kota.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Jakarta memberikan diskon 5 persen untuk pembayaran PBB-P2 yang dilakukan antara 1 Agustus–30 September 2025. Potongan ini otomatis diterapkan saat transaksi berlangsung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini karena membayar lebih awal berarti bebas denda sekaligus hemat biaya.

Adapun pembayaran bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, EDC, PPOB, e-banking, m-banking, serta platform digital seperti Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, Blibli, OVO, LinkAja, Dana, Sepulsa, Gotagihan.

Caranya, cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk melihat tagihan dan langsung membayar.

Bayar PBB-P2 DKI Jakarta sebelum 30 September 2025 dan nikmati diskon 5 persen serta keringanan tunggakan hingga 50 persen. Foto: Dok. Pemprov DKI.
Bayar PBB-P2 DKI Jakarta sebelum 30 September 2025 dan nikmati diskon 5 persen serta keringanan tunggakan hingga 50 persen. Foto: Dok. Pemprov DKI.

Selain diskon tahun berjalan, Pemprov juga memberi keringanan untuk tunggakan:

  • 2020–2024: Diskon 5 persen hingga 31 Desember 2025.

  • 2013–2019: Diskon 50 persen hingga 31 Desember 2025.

  • 2010–2012: Diskon tambahan 25 persen (sesuai Pergub No. 124/2017) hingga 31 Desember 2025.

Warga yang belum menerima SPPT dapat mengunduhnya secara daring melalui e-SPPT. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda 2 persen per bulan, maksimal 48 persen .

"Bayar lebih awal, proses lebih lancar. Mari menjadi warga taat pajak demi Jakarta yang lebih baik," tutup Lusiana.

Info lengkap tersedia di pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.

Media files:
01k2c1zkmq66appxjd8rnzhbk1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar